TUTUP
Nasional

Hartati Murdaya Ditahan KPK

Admin
13 September 2012, 1:00 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:29:18Z
Hartati Murdaya menagis setelah dinyatakan ditahan KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Siti Hartati Murdaya (SHM), tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, mulai hari Rabu (12/09).

"KPK memiliki alasan subjektif dan objektif untuk menahan SHM," kata Johan Budi, juru bicara KPK.

Johan menjelaskan ada kekhawatiran SHM akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

SHM, menurut Johan Budi, akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

Sebelum surat penahanan dikeluarkan, penyidik KPK memanggil dokter untuk memeriksa kesehatan SHM karena pengacara SHM membawa surat dokter yang isinya menyebutkan bahwa SHM perlu istirahat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan yang cukup lama, dokter KPK menyimpulkan bahwa SHM cukup sehat untuk ditahan," kata Johan.

SHM, dalam kapasitas sebagai direktur dua perusahaan, dituduh KPK telah menyuap bupati Buol terkait pengurusan izin HGU sebesar Rp3 miliar.

Dalam beberapa kesempatan, mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut menegaskan tidak bersalah dan tidak pernah menyuap bupati Buol.

Pengacara SHM mengatakan bahwa kliennya menjadi korban pemerasan.

Menanggapi penolakan Siti Hartati Murdaya, Johan Budi mengatakan penyidik KPK memiliki bukti yang lebih dari cukup bahwa pengusaha itu telah melakukan tindak pidana korupsi.
close