TUTUP
Lampung

Tersangka Korupsi DAK Bakal Bertambah

Admin
09 August 2012, 6:34 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:30:13Z
Berkah Mofaje Caropeboka

LAMPUNG - Penyidik Polda Lampung mengisyaratkan tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK)  dinas pendidikan di Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Pesawaran yang tengah disidik Polda bakal bertambah.

Hal ini didapat berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan adanya temuan bukti baru terhadap penyidikan kasus korupsi dinas pendidikan di dua kabupaten tersebut. 

"Kemungkinan ada terangka baru, dari kasus DAK Lampura maupun DAK Pesawaran. Ini didapat dari keterangan saksi-saksi dan temuan baru. Semua masih kami dalami," kata Kasubdit III Tipikor Polda Lampung AKBP Anom Setyadji, Kamis (9/8).

Anom menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan di dua perkara korupsi. "Pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi  masih terus kami lakukan pada Rabu (8/8/2012). Ada sekitar delapan kepala sekolah dari  Lampung Utara  kami periksa. Sedangkan untuk DAK Pesawaran, kami memeriksa tersangka Mofaje Carofeboka," bebernya.

Anom tidak menyebut kapan tersangka baru  akan ditetapkan. "Semua masih kami dalami, tunggu tanggal mainnya," tukasnya. 

Polda Lampung  menyidik dua perkara  korupsi  DAK di Kabupaten Lampung Utara dan Pesawaran. Dari penyidikan dua perkara tersebut, sudah menetapkan delapan tersangka. Lima tersangka Zulkarnain, Umar Muchtar, Gunawan Fahmi, Syahadat, Solahudin  untuk dugaan korupsi  DAK Lampura tahun 2010  nilai Rp 43 miliar.

Sedangkan  DAK Pesawaran tahun 2010 dengan nilai Rp 2,7 miliar, polda menetapkan tiga tersangka, Isnanini Haisa, Setiadi dan  H Berkah Mofaje Caropeboka sebagai tersangka. 

close