TUTUP
Lampung

Provokator Pembakaran Mapolsek Ditangkap

Admin
07 August 2012, 12:22 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:30:13Z
Tersangka Wardana saat di Polda Lampung

LAMPUNG - Kepolisan Daerah Lampung menahan Wardana, orang yang diduga memprovokasi pembakaran kantor Polsek Padang Cermin, Senin (6/8) malam.

Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung AKBP Bahagia Dachi,  Wardana ditahan karena diduga  menjadi provokator pembakaran kantor Polsek Padang Cermin. "Sampai saat ini sudah 10 saksi  kami periksa. Satu orang  kami tahan, dia diduga  provokator," kata Bahagia saat dijumpai di Polda Lampung, Selasa (7/8).

Saat ini, kata dia, anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang diduga melakukan penyiraman bensin ke kantor polsek.

"Dua orang lagi masih kami kejar. Keduanya pelaku yang menyiram bensin ke kantor polsek," bebernya.

Dari pantauan, Wardana masih diperiksa di ruang Subdit III Krimsus Kompol M Faturahman. Kantor Polsek Padang Cermin dibakar massa Senin sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi pembakaran  kantor polsek yang menyebabkan dua tahanan kabur. 

Insiden ini bermula keributan antar warga dua desa: warga Desa  Hanubrak, Hanura dan warga Dusun Dantar Padang Cermin, pada bulan Juni lalu.

Meski perselisihan sudah selesaikan oleh Polsek Padang Cermin. Namun warga Dusun Hanubrak  tidak puas karena menduga aparap polsek berpihak kepada warga Dusun Dantar, akibatnya massa dari delapan desa, yang mencapai ribuan,  mendatangi polsek dan membakarnya.

Terpisah, Camat Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Musleh mengatakan, sudah ada lima orang yang diduga pelaku pembakaran kantor Polsek Padang Cermin yang tertangkap.

"Sudah kepegang kurang lebih lima orang warga Hanaubrak," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (7/8). Sayangnya, Musleh tidak mengetahui  identitas kelima orang tersebut dan menyarankan untuk bertanya ke pihak polisi.

Kepala Mapolsek Padang Cermin Ajun Komisaris Marigan Sirait mengatakan, penanganan lebih lanjut ada di tangan Polres Lampung Selatan.

close