![]() |
MC Iman Santoso |
LAMPUNG – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung merasa heran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang (Tuba). Partai berasaskan Islam ini merasa dukungannya terkesan dipaksakan ke pasangan Hanan A Razak-Heri Wardoyo (Handoyo).
Ketua DPW PPP Lampung MC Iman Santoso mengutarakan, dari awal, PPP sudah mendukung Frans Agung-Darwis Fauzi (Frada). “KPU kenapa memaksakan kami dukung Handoyo. Kami tetap konsisten dukung Frada,” ujarnya, Selasa (31/7/2012).
Iman mengatakan, surat DPP PPP yang terakhir masuk ke KPU adalah surat penegasan dukungan ke Frada. Karena, terus dia, di dalam surat itu disebutkan bahwa DPP mendukung Frada seperti yang didaftarkan oleh Zainal Abidin-Muharom.
“Jadi tidak benar kalau itu disebut surat penambahan dukungan. Dari awal pendaftaran kami dukung Frada. Lalu surat DPP menegaskan hal itu. Apakah itu bisa disebut penambahan dukungan,” tegas dia.
Ketua DPW PPP Lampung MC Iman Santoso mengutarakan, dari awal, PPP sudah mendukung Frans Agung-Darwis Fauzi (Frada). “KPU kenapa memaksakan kami dukung Handoyo. Kami tetap konsisten dukung Frada,” ujarnya, Selasa (31/7/2012).
Iman mengatakan, surat DPP PPP yang terakhir masuk ke KPU adalah surat penegasan dukungan ke Frada. Karena, terus dia, di dalam surat itu disebutkan bahwa DPP mendukung Frada seperti yang didaftarkan oleh Zainal Abidin-Muharom.
“Jadi tidak benar kalau itu disebut surat penambahan dukungan. Dari awal pendaftaran kami dukung Frada. Lalu surat DPP menegaskan hal itu. Apakah itu bisa disebut penambahan dukungan,” tegas dia.
Sementara, KPU Tulangbawang menyerahkan surat hasil penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon ke KPU Lampung, Selasa (31/7/2012). Surat itu bernomor 121/KPU-Kab.008.435585/VII/2012.
Anggota KPU Tulangbawang Haryanto mengatakan, di dalam surat itu KPU menyatakan bahwa dukungan sah PPP dan PBR ke Handoyo. “Dengan begitu Frada tidak memenuhi syarat pencalonan,” ucap pria yang juga Ketua Pemuda Anshor Tulangbawang ini.
Haryanto mengatakan, keputusan itu diambil sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menuturkan, pihaknya sebelum mengambil keputusan selalu berkonsultasi dengan KPU Lampung dan juga pengacara.
Di sisi lain, Tim Koalisi Tulangbawang Jaya melalui tim kuasa hukum Frada, juga melaporkan kinerja KPU Tulangbawang kepada Lembaga Kehormatan Penyelenggara Pemilu (LKPP). Laporan itu terkait adanya dugaan penyimpangan wewenang dan jabatan KPU Tulangbawang selaku penyelenggara pilkada.
"LKPP segera menindaklanjuti laporan tim kuasa hukum Frada tentang begitu jauhnya penyimpangan yang di lakukan oleh KPU Tuba. Adanya intervensi juga diduga sangat kuat, sehingga langkah kerja KPU Tuba tidak independen," terang Andriwansyah, Sekretaris Koalisi Tulangbawang Jaya. "Hal ini akan segera disikapi oleh LKPP. Proses penonaktifan komisioner KPU Tuba oleh KPU Pusat tetap berjalan," ujarnya lagi.