TUTUP
Politik

KPU Siap Ladeni Gugatan Calon

Admin
07 August 2012, 11:04 AM WAT
Last Updated 2022-06-27T06:53:05Z
Nanang Trenggono

BANDARLAMPUNG -
Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono siap meladeni gugatan para bakal calon yang kalah dalam verifikasi, jika memang menjadi salah satu tergugat dalam penetapan calon di Pilkada Tulangbawang dan Lampung Barat yang sudah diumumkan secara resmi pada 4 Agustus lalu.

Menurutnya, KPU sudah menetapkan pasangan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada alasan bagi penyelenggara pemilu untuk membatalkan keputusan tersebut.

"KPU sangat siap menghadapi gugatan dari siapapun yang tidak terima atas keputusan penetapan calon di tiga kabupaten, karena KPU tidak pernah main-main dalam menetapkan pasangan calon, penetapan pasangan calon di tiga kabupaten yang akan menggelar pilkada pada 27 September itu sudah melalui tahapan dan verifikasi secara menyeluruh berdasarkan dengan undang-undang," kata Nanang Trenggono kepada wartawan, kemarin (6/8).

Menurut Nanang, saat ini KPU sudah menyiapkan penasihat hukum untuk membantu KPU Lampung dan KPU Tulangbawang dalam menghadapi pasangan FRADA di Tulangbawang dan pasangan Piterson-Rusli di Lampung Barat. KPU memastikan, tidak ada yang salah dalam proses penetapan pasangan calon di seluruh kabupaten yang akan melakukan gugatan tersebut. KPU membatalkan dua pasangan calon itu karena memang tidak memenuhi syarat.

"KPU sudah menunjuk penasehat hukum untuk menghadapi gugatan Frans Agung Mula Putra-Darwis Fauzi di Tulangbawang dan Piterson-Rusli di Lampung Barat, kami sangat siap seratus persen karena tidak ada peraturan yang dilanggar,” tegas Nanang.

Ditambahkan, KPU Tulangbawang menetapkan tiga pasangan calon yang lolos verifikasi yakni Ismet Roni-Solihah, Hanan A Razak-Heri Wardoyo dan Marzuki-Nasrullah karena ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat 15 persen suara di DPRD, sedangkan KPU tidak meloloskan FRADA karena perahu mereka tidak cukup 15 persen suara minimal sebagai syarat mengusung calon.

Sebelumnya, Ketua Umum Pantai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mengatakan pihaknya akan melakukan protes dan gugatan hukum terkait putusan pleno KPU yang menyatakan pasangan FRADA tidak memenuhi persyaratan. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Indonesia ini kukuh bahwa dukungan PPP dan PBR untuk pasangan FRADA sudah sah.

Pihak DPP PAN akan mendukung DPW dalam melakukan gugatan hukum. ”Yang mencalonkan itu PAN, PPP, PBR, dan tentu kami akan lakukan gugatan,” tandasnya.
Handoyo Incar Suara Frada
Sementara setelah KPU Tulangbawang (Tuba) memastikan jika pasangan Frans Agung Mula Putra-Darwis Fauzi (FRADA) tidak lolos verifikasi dan dinyatakan dukungan parpol terhadap pasangan tersebut tidak mencapai 15 persen. Partai pendukung Hanan A Razak-Heri Wardoyo (HANDOYO) mulai melirik massa pendukung FRADA. Mereka ingin menarik dukungan untu pasangan HANDOYO.

Hal ini dibeberkan oleh Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Watoni Nurdin, kemarin. Menurutnya, dalam rangka melakukan pengawalan suara guna memenangkan calon, dari PDIP untuk Pilakda Tulangbawang, Lampugn Barat, dan Tanggamus, pihaknya telah menyusun strategi pemenangan. Saat ini sedang mempersiapkan upaya-upaya guna melakukan komunikasi dengan partai pendukung pasangan yang tidak lolos (FRADA, Red).

”Kami memiliki tim khusus pemenangan di tiga kabupaten yang sedang menggelar pilkada. Tentunya kami juga punya tim untuk pemenangan HANDOYO. Jika dimungkinkan kita akan lakukan lobi politik terhadap pendukung FRADA,” kata Watoni, kemarin (6/8).

Sebagai langkah proses pendidikan politik, tambahnya, tentunya pihaknya tidak menginginkan adanya golongan putih (golput). Untuk itu, sambungya, komunikasi politik akan dilakukan terhadap pendukung FRADA. ”Masyarakat harus menentukan hak pilih. Dari pada golput kita akan arahkan untuk mementukan pilihan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Watoni, pihaknya juga siap melakukan upaya-upaya pembelaan kepada cabup yang diusung, termasuk jika ada gugatan hukum terkait pilkada kepada cabup yang diusung PDIP. ”Kita sudah siapkan tim advokasi. Upaya-upaya pembelaan pasti kami lakukan untuk cabup yang didukung,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada tim pemenangan yang ada di Tuba dan Lambar untuk melakukan investigasi dan pengumpulan data terkait permasalahan pilkada di dua wilayah tersebut. ”Tentu kita sudah perdalam dulu informasi tentang permasalahan tersebut. Dan hasil kajian kami memang keputusan KPU sudah tepat,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDIP Lampung Afrilianti mengatakan, pihaknya tentu saja akan mengamankan rekomendasi dari DPP PDIP yang telah menetapkan cabup yang akan bertarung di Tanggamus, Tuba dan Lambar. Untuk itu, kata dia, pihaknya tentu akan melakukan upaya pemenangan terhadap cabup yang direkomendasikan.

”Kita sudah adakan pelatihan kepada tim dan kader agar mengetahui apa saja yang harus dicermati dalam pilkada agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan. Kita siapkan tim advokasi untuk melakukan pembelaan hukum, terhadap cabup yang mengalami masalah guguatan hukum, kita akan kawal terus,” kata dia.

Dituturkannya, karena PDIP dalam mendukung cabup berkualisi dengan papol lainnya, maka pihaknya juga melakukan kordinasi dan membentuk tim gabungan untuk melakukan upaya-upaya advokasi tersebut. ”Tidak ada pilihan lain dalam pertarungan, selain kata menang,” pungkasnya.

close