TUTUP
Lampung

Kasus DAK, Dua Mantan Pejabat Dipanggil

Admin
15 August 2012, 4:47 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:29:46Z
Mofa Caropeboka, salah satu tersangka DAK Pesawaran

LAMPUNG -  Penyidik Polda Lampung memanggil dua mantan pejabat Pemkab Pesawaran yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Isnaini Haisa dan mantan Kabang Keuangan,  S Cikmat, Selasa (14/8).

Pemanggilan keduanya untuk  dikonfrontir terkait perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Pesawaran tahun 2010 senilai Rp 2,7 miliar.  Kasubdit III Krimsus Polda Lampung, AKBP Anom Setyadji mengatakan, keduanya dipanggil untuk dikonfrontir seputar proses pengadaan barang dan jasa yang didanani DAK tahun 2010.

"Keduanya tadi dikonfrontir seputar DAK. Pemanggilan keduanya  untuk melengkapi berkas perkara pemeriksaan," kata Anom yang tidak merinci materi pemeriksaan karena alasan penyidikan.

Dia menjelaskan, penyidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka perkara korupsi baik DAK Lampung Utara maupun DAK Pesawaran  dihentikan sementara. Karena adanya cuti  bersama. Pemeriksaan kembali berlanjut seusai cuti.

Polda Lampung  menyidik dua perkara dugaan korupsi  DAK  di dua kabupaten, yakni Lampung Utara dan Pesawaran.  Polda menetapkan lima tersangka pada korupsi  DAK Lampura tahun 2010  senilai Rp 43 miliar, dengan kerugian  negara mencapai Rp 1 miliar. Sedangkan  DAK Pesawaran tahun 2010  senilai  Rp 2.7 miliar dengan kerugian  negara Rp 138 juta Polda  menetapkan tiga tersangka.

sumber
close