![]() |
Mofa Caropeboka, salah satu tersangka DAK Pesawaran |
LAMPUNG - Penyidik Polda Lampung memanggil dua mantan pejabat Pemkab Pesawaran yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Isnaini Haisa dan mantan Kabang Keuangan, S Cikmat, Selasa (14/8).
Pemanggilan keduanya untuk dikonfrontir terkait perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Pesawaran tahun 2010 senilai Rp 2,7 miliar. Kasubdit III Krimsus Polda Lampung, AKBP Anom Setyadji mengatakan, keduanya dipanggil untuk dikonfrontir seputar proses pengadaan barang dan jasa yang didanani DAK tahun 2010.
"Keduanya tadi dikonfrontir seputar DAK. Pemanggilan keduanya untuk melengkapi berkas perkara pemeriksaan," kata Anom yang tidak merinci materi pemeriksaan karena alasan penyidikan.
Dia menjelaskan, penyidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka perkara korupsi baik DAK Lampung Utara maupun DAK Pesawaran dihentikan sementara. Karena adanya cuti bersama. Pemeriksaan kembali berlanjut seusai cuti.
Polda Lampung menyidik dua perkara dugaan korupsi DAK di dua kabupaten, yakni Lampung Utara dan Pesawaran. Polda menetapkan lima tersangka pada korupsi DAK Lampura tahun 2010 senilai Rp 43 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. Sedangkan DAK Pesawaran tahun 2010 senilai Rp 2.7 miliar dengan kerugian negara Rp 138 juta Polda menetapkan tiga tersangka.
sumber