TUTUP
Politik

KPU Lampura Gelar Pilkada Tahun Depan

Admin
15 August 2012, 4:52 PM WAT
Last Updated 2022-06-27T06:53:05Z

LAMPUNG UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampura tetap akan menggelar pilkada setempat pada 2013 mendatang. Ini mementahkan keputusan Kementerian Dalam Negeri untuk memundurkan sejumlah Pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga tahun 2015.

Keputusan Mendagri ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2005 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah.

"Itu kan baru wacana saja. Sepanjang belum memiliki dasar hukum yang jelas, kita tetap akan melaksanakan pilkada pada tahun 2013," jelas Ketua KPU Lampura, Marthon, Rabu (15/8).

Sebab, kata dia, sementara ini, KPU Lampura tetap mengacu pada pelaksanaan pilkada pada 2008 lalu. Di samping itu, pihaknya juga berpedoman pada surat yang dikirimkan KPU pusat kepada KPU Lampung tentang pelaksanaan pilkada pada tahun 2013. "Jadi, kami tetap berpedoman bahwa pilkada itu akan dilaksanakan pada tahun 2013 yakni pada bulan September," tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman yang ada, biasanya pilkada akan dimajukan bila waktu pelaksanaan suatu pilkada tersebut berdekatan dengan pemilihan legislatif (pileg). "Yang ada selama ini dimajukan bukan diundurkan seperti yang terjadi pada Pilkada Lampura tahun 2008," terang dia.

Disinggung potensi pelanggaran pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 yang menyebutkan bahwa 6 bulan sebelum pileg tidak boleh ada Pilkada jika sampai memasuki dua putaran, Marthon hanya mengatakan bahwa putaran kedua pilkada Lampura diperkirakan akan berlangsung dibulan November 2013.

"Jadi, kita masih punya waktu satu bulan yakni bulan Desember untuk menyelesaikan segala sesuatunya yang berkaitan dengan Pilkada," tegas dia.

sumber
close