![]() |
Marwan Cik Asan |
LAMPUNG - DPRD Lampung akan turut mengupayakan percepatan pemindahan kantor pemerintahan provinsi ke Kota Baru Lampung pada 2014. Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan mengungkapkan, legislatif akan bersinergi dengan Pemprov Lampung sebagai upaya untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Saya kira, sinergi antara DPRD dan pemprov merupakan hal penting untuk mencapai target pemindahan kantor pemerintahan ke Kota Baru Lampung pada 2014," ujarnya, Senin (13/8). Marwan melontarkan pernyataan tersebut seusai pertemuan antara pimpinan DPRD, pimpinan alat kelengkapan DPRD, dan pimpinan fraksi dengan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP di ruang kerja gubernur.
"Kota Baru Lampung merupakan salah satu program prioritas. Makanya, perlu ada pemahaman bersama antara DPRD dan gubernur," imbuh politisi Partai Demokrat ini. Untuk mencapai pemahaman bersama, Marwan menjelaskan, legislatif dan eksekutif perlu saling memahami persoalan serta solusi yang akan ditempuh dalam mempercepat pemindahan kantor pemerintahan.
"Pak Gubernur sudah menjelaskan, lahan yang selama ini dipermasalahkan ternyata sudah memiliki alas hak yang jelas. Kementerian Kehutanan pun rencananya akan memberi izin prinsip dalam satu dua hari ini," kata Marwan.
Dalam pertemuan tersebut, Marwan menjelaskan, gubernur bersama DPRD masih membicarakan visi, payung hukum, dan prioritas pembangunan. Dengan adanya persamaan persepsi, lanjut dia, akselerasi pembangunan diharapkan bisa semakin cepat diwujudkan. "Kami belum bicara detail. Terkait anggaran, angkanya nanti akan dibahas dalam APBD dan APBD Perubahan," ujar Marwan.
Wacana pemindahan kantor pemerintahan provinsi ke Kota Baru Lampung pada 2014 karena empat gedung utama telah dibangun mulai 2012. Empat gedung tersebut ditargetkan selesai pada 2013. Keempatnya adalah kantor gubernur dan DPRD, sesat adat, dan masjid agung. Pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai keberadaan gedung yang telah ada.
"Saya kira, sinergi antara DPRD dan pemprov merupakan hal penting untuk mencapai target pemindahan kantor pemerintahan ke Kota Baru Lampung pada 2014," ujarnya, Senin (13/8). Marwan melontarkan pernyataan tersebut seusai pertemuan antara pimpinan DPRD, pimpinan alat kelengkapan DPRD, dan pimpinan fraksi dengan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP di ruang kerja gubernur.
"Kota Baru Lampung merupakan salah satu program prioritas. Makanya, perlu ada pemahaman bersama antara DPRD dan gubernur," imbuh politisi Partai Demokrat ini. Untuk mencapai pemahaman bersama, Marwan menjelaskan, legislatif dan eksekutif perlu saling memahami persoalan serta solusi yang akan ditempuh dalam mempercepat pemindahan kantor pemerintahan.
"Pak Gubernur sudah menjelaskan, lahan yang selama ini dipermasalahkan ternyata sudah memiliki alas hak yang jelas. Kementerian Kehutanan pun rencananya akan memberi izin prinsip dalam satu dua hari ini," kata Marwan.
Dalam pertemuan tersebut, Marwan menjelaskan, gubernur bersama DPRD masih membicarakan visi, payung hukum, dan prioritas pembangunan. Dengan adanya persamaan persepsi, lanjut dia, akselerasi pembangunan diharapkan bisa semakin cepat diwujudkan. "Kami belum bicara detail. Terkait anggaran, angkanya nanti akan dibahas dalam APBD dan APBD Perubahan," ujar Marwan.
Wacana pemindahan kantor pemerintahan provinsi ke Kota Baru Lampung pada 2014 karena empat gedung utama telah dibangun mulai 2012. Empat gedung tersebut ditargetkan selesai pada 2013. Keempatnya adalah kantor gubernur dan DPRD, sesat adat, dan masjid agung. Pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai keberadaan gedung yang telah ada.