TUTUP
Lampung

BPK Bantah Ulur Audit Sebalang

Admin
06 August 2012, 9:05 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:30:28Z
Novy GA Pelenkahu
LAMPUNG - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung Novy GA Pelenkahu menegaskan, pihaknya tidak akan mengulur-ulur proses audit kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang senilai Rp 26,6 miliar.

"Prinsipnya, kami tidak akan memperlama hasil audit tersebut. Karena memang masih menunggu pengkajian dan persetujuan dari (BPK) pusat. BPK perlu berhati-hati karena ini masalah yang termasuk besar untuk Provinsi Lampung," kata Kepala BPK Lampung Novy GA Pelenkahu melalui Humas Cosmas Andri, Minggu (5/8).

Andri memastikan BPK akan bersikap profesional dalam mengaudit kerugian negara pada perkara ini. Jika hasil pengkajian dan persetujuan dari BPK pusat sudah keluar, pihaknya segera menyerahkannya ke Kejati Lampung. Namun, dia tidak bisa memastikan kapan hasil audit diserahkan ke kejati.

Andri juga tidak bersedia mengomentari pernyataan Kajati Lampung Pohan Lasphy yang geram karena hingga saat ini belum menerima hasil audit tersebut dari BPK. "Hingga kini belum turun hasil audit (perhitungan kerugian negara) dari BPK. Tolong tulis besar-besar," tandas Pohan saat ditemui seusai salat Jumat (3/8) lalu.

Hal itu diamini ketua tim penyidik yang juga Asisten Intelijen Kejati Lampung Sarjono Turin.
Pohan membeberkan, perkara Sebalang tinggal menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara untuk dinyatakan lengkap (P-21). "Kami tinggal menuggu hasil audit itu saja," imbuhnya.

Setelah lengkap, terus dia, kejati segera melimpahkan berkasnya ke  pengadilan. Kejati sendiri telah berusaha maksimal agar hasil audit BPK segera keluar.

Sebelumnya, ketua tim penyidik Sarjono Turin menyatakan, berdasarkan hasil penghitungan pihaknya, kerugian negara pada perkara Sebalang mencapai Rp 12 miliar.

Kejati sendiri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu mantan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa dan Direktur PT Naga Intan Hendri Angga Kesuma. Saat ini keduanya ditahan di Rutan Way Huwi.

close