BANDARLAMPUNG - Cecep (19), nyaris babak belur dihakimi warga. Sebab, warga Jabung Lampung Timur ini tertangkap tangan hendak mengondol motor Kawasaki Ninja RR BE 3523 VR milik Terry Heysman yang parkir di teras rumahnya Jalan Onta Nomor 11 Kedaton, Kamis (16/8) lalu, pukul 18.30 WIB.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes M Nurochman, Cecep menjalankan aksinya tidak sendiri. Ia bersama rekannya, NR (DPO).
"Modusnya Cecep masuk pekarangan rumah korban, merusak kunci kontak pakai kunci "T". Sedangkan rekannya NR menunggu di luar," kata Nurochman saat ekspos kasus di Mapolresta, Senin (27/8/2012).
Saat tersangka Cecep mendorong motor Ninja RR ke luar halaman, kata Nurochman, korban mengetahui aksi pelaku dan langsung berteriak maling. Sontak teriakan korban didengar warga sekitar.
"Saat korban berteriak, banyak warga yang mendengar, dan langsung mengepung lalu meringkus tersangka. Namun tersangka NR kabur menggunakan motor Yamaha Vega ZR," pungkas Nurochman.
Kapolresta mengatakan, tersangka Cecep, tersangka percobaan pencurian motor Kawasaki Ninja RR milik Terry, ternyata sudah 17 kali melakukan aksi pencurian dengan tempat kejadian perkara sebagian besar di Kota Bandar Lampung.
"Dari pengembangan dan pengakuan pelaku, dia sudah 17 kali mencuri motor. Sebagian besar di Kota Bandar Lampung," kata Nurochman.
Di antara TKP tersebut, kata Nurochman, pada 20 Juli 2012 berupa satu unit motor Yamaha Vega ZR biru BE 4878 CG di Jalan Tulangbawang, Enggal, Tanjungkarang Pusat; 23 Juli 2012 satu unit Yamaha Mio hijau di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam; 10 Maret 2011 satu Supra X silver BE 5251 CC di Jalan P Emir Noor, Durian Payung, TkP.
Diketahui Cecep (19), warga Jabung, Lampung Timur, tertangkap tangan berusaha mencuri motor Kawasaki Ninja RR BE 3523 VR milik Terry Heysman yang parkir di teras rumah korban Jalan Onta Nomor 11 Kedaton, Kamis (16/8/2012), pukul 18.30 WIB.
Cecep menjalankan aksinya tidak sendiri, karena bersama rekannya, NR (DPO). "Modusnya Cecep masuk pekarangan rumah korban, merusak kunci kontak pakai kunci "T". Sedangkan rekannya NR menunggu di luar," kata Nurochman.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes M Nurochman, Cecep menjalankan aksinya tidak sendiri. Ia bersama rekannya, NR (DPO).
"Modusnya Cecep masuk pekarangan rumah korban, merusak kunci kontak pakai kunci "T". Sedangkan rekannya NR menunggu di luar," kata Nurochman saat ekspos kasus di Mapolresta, Senin (27/8/2012).
Saat tersangka Cecep mendorong motor Ninja RR ke luar halaman, kata Nurochman, korban mengetahui aksi pelaku dan langsung berteriak maling. Sontak teriakan korban didengar warga sekitar.
"Saat korban berteriak, banyak warga yang mendengar, dan langsung mengepung lalu meringkus tersangka. Namun tersangka NR kabur menggunakan motor Yamaha Vega ZR," pungkas Nurochman.
Kapolresta mengatakan, tersangka Cecep, tersangka percobaan pencurian motor Kawasaki Ninja RR milik Terry, ternyata sudah 17 kali melakukan aksi pencurian dengan tempat kejadian perkara sebagian besar di Kota Bandar Lampung.
"Dari pengembangan dan pengakuan pelaku, dia sudah 17 kali mencuri motor. Sebagian besar di Kota Bandar Lampung," kata Nurochman.
Di antara TKP tersebut, kata Nurochman, pada 20 Juli 2012 berupa satu unit motor Yamaha Vega ZR biru BE 4878 CG di Jalan Tulangbawang, Enggal, Tanjungkarang Pusat; 23 Juli 2012 satu unit Yamaha Mio hijau di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam; 10 Maret 2011 satu Supra X silver BE 5251 CC di Jalan P Emir Noor, Durian Payung, TkP.
Diketahui Cecep (19), warga Jabung, Lampung Timur, tertangkap tangan berusaha mencuri motor Kawasaki Ninja RR BE 3523 VR milik Terry Heysman yang parkir di teras rumah korban Jalan Onta Nomor 11 Kedaton, Kamis (16/8/2012), pukul 18.30 WIB.
Cecep menjalankan aksinya tidak sendiri, karena bersama rekannya, NR (DPO). "Modusnya Cecep masuk pekarangan rumah korban, merusak kunci kontak pakai kunci "T". Sedangkan rekannya NR menunggu di luar," kata Nurochman.

