![]() |
Frans Agung MP |
TULANGBAWANG - Anggota KPU Lampung Nanang Trenggono menyatakan pihaknya telah menerima hasil verifikasi syarat pencalonan Pilkada Tulangbawang (Tuba). Hasilnya, Frans Agung MP-Darwis Fauzi (Frada) tidak lolos menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Meski demikian, Nanang belum melihat secara detail hasil verifikasi oleh KPU Tuba tersebut. Ia beralasan, belum semua berkas hasil verifikasi terkirim ke KPU Lampung melalui faksimile.
"Saya memang belum melihat secara keseluruhan. Tapi, saya pastikan Frada tidak lolos. Komisioner KPU Tuba sudah memberitahu saya melalui telepon," ujar Nanang, Senin (30/7/2012).
Nanang mengungkapkan, selain melapor ke KPU Lampung, KPU Tuba juga sudah menyerahkan tembusan hasil verifikasi syarat pencalonan ke semua partai politik pendukung para pasangan bakal calon.
KPU Tuba, menurut Nanang, tinggal menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon yang rencananya berlangsung pada 2-3 Agustus. "Setelah itu, KPU Tuba akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada 4 Agustus," imbuhnya.
Nanang memastikan, keputusan KPU Tuba tidak meloloskan Frada sudah sesuai peraturan perundang-undangan. "Kalau ada yang merasa dirugikan dengan keputusan itu, silakan menempuh jalur hukum," katanya.
Nanang pun membantah keputusan tersebut sebagai bentuk pemihakan terhadap salah satu pasangan bakal calon. Jika memang pada jalur hukum KPU akhirnya dinyatakan salah, ia menyatakan, KPU siap mematuhi.
Sementara, pihak KPU Tuba hingga Senin (30/7) malam belum bisa dikonfirmasi. Ponsel Ketua KPU Tuba M Rozi tidak aktif saat dihubungi. Begitu juga dengan ponsel anggota KPU Tuba Haryanto yang menangani pencalonan.
Di Tuba sendiri, informasi gagal lolosnya Frada sebagai pasangan calon telah beredar. KPU Tuba disebut-sebut telah menggelar rapat terkait hasil verifikasi syarat pencalonan pada Senin pagi dan melaporkannya ke KPU Lampung.
Pantauan Senin (30/7) siang, kantor KPU Tuba dijaga ketat sejumlah polisi dan brimob bersenjata lengkap. Tampak pula bersiaga satu unit mobil water canon.
Meski demikian, Nanang belum melihat secara detail hasil verifikasi oleh KPU Tuba tersebut. Ia beralasan, belum semua berkas hasil verifikasi terkirim ke KPU Lampung melalui faksimile.
"Saya memang belum melihat secara keseluruhan. Tapi, saya pastikan Frada tidak lolos. Komisioner KPU Tuba sudah memberitahu saya melalui telepon," ujar Nanang, Senin (30/7/2012).
Nanang mengungkapkan, selain melapor ke KPU Lampung, KPU Tuba juga sudah menyerahkan tembusan hasil verifikasi syarat pencalonan ke semua partai politik pendukung para pasangan bakal calon.
KPU Tuba, menurut Nanang, tinggal menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon yang rencananya berlangsung pada 2-3 Agustus. "Setelah itu, KPU Tuba akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada 4 Agustus," imbuhnya.
Nanang memastikan, keputusan KPU Tuba tidak meloloskan Frada sudah sesuai peraturan perundang-undangan. "Kalau ada yang merasa dirugikan dengan keputusan itu, silakan menempuh jalur hukum," katanya.
Nanang pun membantah keputusan tersebut sebagai bentuk pemihakan terhadap salah satu pasangan bakal calon. Jika memang pada jalur hukum KPU akhirnya dinyatakan salah, ia menyatakan, KPU siap mematuhi.
Sementara, pihak KPU Tuba hingga Senin (30/7) malam belum bisa dikonfirmasi. Ponsel Ketua KPU Tuba M Rozi tidak aktif saat dihubungi. Begitu juga dengan ponsel anggota KPU Tuba Haryanto yang menangani pencalonan.
Di Tuba sendiri, informasi gagal lolosnya Frada sebagai pasangan calon telah beredar. KPU Tuba disebut-sebut telah menggelar rapat terkait hasil verifikasi syarat pencalonan pada Senin pagi dan melaporkannya ke KPU Lampung.
Pantauan Senin (30/7) siang, kantor KPU Tuba dijaga ketat sejumlah polisi dan brimob bersenjata lengkap. Tampak pula bersiaga satu unit mobil water canon.
Jalur Hukum
Anggota Tim Frada Andriwansyah mengakui Koalisi Tulangbawang Jaya sudah menerima surat KPU Tuba yang menyatakan Frada tidak lolos sebagai pasangan calon. "Memang kami terima surat itu. Tapi, kami tidak tahu pasti apa isinya karena masih di tangan LO (liaison officer)," katanya, Senin (30/7/2012).
Andriwansyah mengungkapkan, jika surat KPU Tuba benar berisi pemberitahuan Frada tidak lolos verifikasi pencalonan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Sejauh ini, Frada tidak ada masalah. Semua berkas dan persyaratan sudah lengkap. Jadi, seharusnya tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak meloloskan Frada," ujarnya.
Dengan beredarnya informasi yang menyatakan Frada tidak lolos, Andriwansyah menilai, KPU Tuba tidak menaati peraturan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pilkada. Pasalnya, menurut dia, informasi tersebut telah mendahului jadwal penetapan pasangan calon yang sedianya pada 4 Agustus.
"Kami sangat kecewa dengan sikap KPU yang sudah menyebarkan isu bahwa Frada tidak akan lolos dari verifikasi dukungan parpol. Hasilnya kan belum keluar. Isu itu sangat membuat kami kecewa," tandas Andriwansyah.
Andriwansyah mengungkapkan, jika surat KPU Tuba benar berisi pemberitahuan Frada tidak lolos verifikasi pencalonan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Sejauh ini, Frada tidak ada masalah. Semua berkas dan persyaratan sudah lengkap. Jadi, seharusnya tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak meloloskan Frada," ujarnya.
Dengan beredarnya informasi yang menyatakan Frada tidak lolos, Andriwansyah menilai, KPU Tuba tidak menaati peraturan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pilkada. Pasalnya, menurut dia, informasi tersebut telah mendahului jadwal penetapan pasangan calon yang sedianya pada 4 Agustus.
"Kami sangat kecewa dengan sikap KPU yang sudah menyebarkan isu bahwa Frada tidak akan lolos dari verifikasi dukungan parpol. Hasilnya kan belum keluar. Isu itu sangat membuat kami kecewa," tandas Andriwansyah.