TUTUP
Lampung

Pemprov Berharap Konflik JSS Segera Selesai

Admin
29 July 2012, 11:50 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:30:54Z
Berlian Tihang
LAMPUNG - Pemprov Lampung berharap konflik internal persiapan proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) segera berakhir.

Sekretaris Provinsi Lampung, Berlian Tihang menuturkan, konflik yang berkepanjangan bisa menyebabkan realisasi pembangunan JSS tidak sesuai target. "Kami berharap sesegera mungkin, konflik bisa berakhir. Sehingga, pengerjaan dapat dilakukan sesuai rencana," tutur Berlian, Sabtu (28/7/2012).

Konflik internal pembangunan JSS mengemuka setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum (Men PU) Djoko Kirmanto.

Surat bernomor S-396/MK.01/2012 tanggal 8 Juni 2012 mengungkapkan keinginan Agus supaya ada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).

Walaupun begitu, dewan pengarah menyepakati untuk membahas lebih lanjut usulan Menkeu. Usulan Menkeu yang ditindaklanjuti adalah mengenai rencana pemisahan lingkup pengerjaan FS JSS. Lingkup pengerjaan FS JSS sebelumnya disepakati berupa sebuah kawasan ekonomi.

Sedangkan, Menkeu mengusulkan supaya lingkup pengerjaan dibagi antara pembangunan jembatan, tol, dan rel kereta api dengan kawasan ekonomi secara terpisah. Adapun, usulan kedua mengenai pembiayaan FS JSS yang akan menggunakan APBN.

Pembahasan lebih lanjut dilakukan tim tujuh yang dibentuk dalam rapat tersebut. Tim tujuh diberikan waktu selama dua minggu terhitung sejak rapat dewan pengarah berlangsung. Hingga saat ini, Berlian menuturkan, pemprov belum mendapatkan informasi terkait hasil pembahasan yang dilaksanakan tim tujuh. Pemprov akan menunggu hasil kesepakatan yang dibuat.

"Kami tunggu saja undangan untuk rapat mendengarkan hasilnya. Sampai sekarang belum ada," terang Berlian. Pemprov, lanjut Berlian, tetap berharap pemprov bisa terlibat dalam pembangunan JSS. Sebab, gagasan pembangunan JSS pertama kali dikemukakan Pemprov Lampung dan Banten bersama Artha Graha selaku mitra strategis dalam konsorsium.

Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menyayangkan sikap menkeu yang mewacanakan revisi Perpres Nomor 86 Tahun 2011. Sebab, hal tersebut justru memperlihatkan ketidakkompakan pemerintah. "Perpresnya kan belum dijalankan. Tetapi, (menkeu) sudah mengajukan untuk revisi.  Masak, perpres belum jalan sudah mau diganti," kata Sjachroedin.
close