LAMPUNG - Pemprov Lampung tetap berharap pelaksanaan feasibility study (FS) atau uji kelayakan JSS tetap dilakukan konsorsium sebagaimana telah tertuang dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2011.
Konsorsium merupakan gabungan badan usaha milik daerah (BUMD) Lampung dan Banten masing-masing PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT Banten Global Development (BGD). Serta, satu mitra strategis nasional PT Bangungraha Sejahtera Mulia (BSM). Ketiga perusahaan itu menamakan konsorsium yang dibentuk PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS).
"Kami tetap berharap konsorsium yang mengerjakan (FS JSS). Karena, konsorsium yang telah melakukan kajian dari awal," kata Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang, Selasa (17/7/2012).


