TUTUP
Lampung

Napi Lapas Way Hui Edarkan Sabu-sabu

Admin
13 June 2012, 6:12 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:32:02Z
M Nurochman
BANDARLAMPUNG - Yakub Sulaiman  (27), seorang narapidana di Lapas Narkotika Kelas II Way Hui Lampung Selatan, diciduk aparat Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung, Senin (11/6/2012).

Tersangka yang masih menjalani empat tahun hukuman karena kasus sama,  diringkus karena mengedarkan narkoba, berdasarkan pengakuan Dedi Cahyadi (34), kurir Yakub di luar penjara.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes M Nurochman mengatakan, penangkapan Yakub berawal ditangkapnya Dedi Cahyadi (34) oleh anggota narkoba Polresta di daerah Telukbetung Utara pada Jumat (8/6/2012).

"Awalnya, petugas mengamankan Dedi dengan cara penyamaran. Dari Dedi petugas menyita empat paket sabu-sabu yang diakuinya milik Yakub," kata Nurochman saat ekspos di Polresta, Rabu (13/6/2012).

Setelah Dedi ditangkap petugas, kata Nurochman, Jumat malam Yakup menghubungi ponsel Dedi memintanya menyerahkan uang Rp 2,8 juta, hasil penjualan sekaligus mengambil sabu-sabu ke rekannya, Syahrudin (35) pada Sabtu (9/6/2012) di daerah Jalan Malahayati, Telukbetung Selatan.

"Dari hubungan telepon itu,  petugas pada Sabtu menyambangi lokasi sesuai yang disebutkan Yakup untuk menangkap Syahrudin. "Saat bertemu Syahrudin, anggota langsung meringkusnya beserta satu paket sabu-sabu ukuran sedang," tukas Nurochman.

Lagi-lagi setelah Syahrudin ditangkap, lanjut Nurochman, Yakub menghubungi ponsel Dedi dan memintanya  menyerahkan uang hasil transaksi dan narkoba yang tersisa ke seseorang bernama SN, yang tidak lain pegawai Lapas Wah Hui untuk diserahkan ke dirinya.

"Hingga kini kami belum menahan SN karena belum cukup bukti. Ia hanya kami kenakan wajib lapor. Pengakuannya, SN ia dijanjikan imbalan Rp 200 ribu, untuk membawa uang dan sabu-sabu untuk diserahkan ke tersangka Yakub," ungkap Nurochman. 

M Nurochman mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengann pihak Lapas Way Hui untuk mengusut indikasi keterlibatan pegawai Lapas Way Hui berinisial SN dalam jaringan narkoba.

"Ini masih dugaan, tentu kami koordinasikan ke lapas. Kemungkinan adanya keterlibatan pegawai lapas lebih dari satu orang, tentu terus kami dalami. Pihak lapas juga sangat kooperatif, mereka tidak mau lapasnya menjadi sarang peredaran narkoba," kata Nurcohman, Rabu.

Diketahui, Satuan Narkoba Polresta meringkus Yakub Sulaiman (27), narapidana di Lapas Narkotika Kelas II Way Hui Lampung Selatan, Senin (11/6/2012).

Tersangka yang masih menjalai empat tahun hukuman karena kasus sama,  diringkus karena mengedarkan narkoba berdasarkan pengakuan Dedi Cahyadi (34), kurir Yakub di luar penjara.

close