TUTUP
Lampung

Kejati Akui Sudah Periksa Zulkifli Anwar

Admin
09 June 2012, 8:59 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:32:15Z

BANDARLAMPUNG - Diam-diam, mantan Bupati Lampung Selatan Zulkifli Anwar ternyata sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (7/6/2012) malam. 

Pemeriksaan ini cukup mengejutkan, karena sebelumnya ketua tim penyidik yang juga Asisten Intelijen Kejati Lampung Sarjono Turin mengatakan, Zulkifli tidak hadir hadir hingga pukul 16.00 WIB.  

Zulkifli Anwar diperiksa sebagai saksi tersangka Wendy Melfa atas perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sebalang senilai Rp 26,6 miliar. 

"Zulkifli Anwar ternyata datang ke Kejati Lampung. Sehingga pukul 17.30 WIB (Kamis).  Ia  kami langsung periksa," ujar Sarjono Turin, Jumat (8/6/2012). 
Sebelumnya, Zulkifli Anwar yang dihubungi melalui telepon, Kamis (6/7/2012) pukul 19.27 WIB untuk konfirmasi atas mangkirnya dari pemeriksaan, sempat mengatakan dirinya sedang yasinan. Padahal, dirinya sedang diperiksa penyidik Kejati Lampung.

Sarjono menjelaskan, Zulkifli diperiksa sejak pukul 17.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Selama pemeriksaan, Zulkifli didampingi kuasa hukumnya, Abi Hasan Mu'an.

Zulkifli, lanjutnya, diperiksa sebagai penanggungjawab proyek pengadaan tanah PLTU Sebalang. Ia juga menjelaskan, Zulkifli ditanya seputar surat keputusan pengangkatan ketua panitia pengadaan tanah (P2T) yang dijabat Wendy Melfa.

Ia juga dicecar jaksa penyidik terkait izin yang dikeluarkannya penetapan lokasi pembangunan PLTU Sebalang. Saat ditanya apakah Zulkifli mengetahui adanya aliran dana hasil korupsi kasus tersebut, Sarjono mengatakan "yang bersangkutan banyak tidak mengetahui mengenai adanya aliran dana (hasil korupsi)."

Rencananya, jaksa penyidik kembali akan memeriksa Zulkifli Anwar. "Kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan, namun waktunya belum dijadwalkan," papar Sarjono.

Sarjono juga menegaskan, masih ada peluang tersangka baru atas kasus tersebut. "Selama ada dua alat bukti (keterlibatan) selama penyidikan atau pun fakta baru di persidangan, maka tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," ujar Sarjono. 

close