TUTUP
LampungNasional

Akhirnya, Predikat Kota Terkotor Dicabut

Admin
09 June 2012, 9:12 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:32:15Z
Aksi 500 lebih massa dari Bandarlampung ini sempat ricuh, karena massa memaksa untuk masuk ke halaman kantor KLH. Alhasil, pagar kantor KLH roboh karena desakan massa. Ini sebagai wujud kekecewaan warga Bandarlampung yang di cap kota terkotor.

BANDARLAMPUNG - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI akhirnya mencabut predikat yang diberikan kepada Kota Bandarlampung sebagai kota terkotor. Hal ini diungkapkan Ketua Pelaksana Penilaian Teknis Adipura yang juga Asisten Deputi Pengelolaan Sampah KLH RI, Sudirman, saat turun menemui massa aksi di depan kantor KLH RI yang berada di jalan D Panjaitan, kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, Jumat (8/6).

"Kami akan menarik kembali predikat Bandarlampung sebagai kota terkotor. Saya mewakili Menteri KLH meminta maaf dan akan turun ke lokasi kembali untuk meninjau dan menilai ulang," ujarnya di depan lebih dari 500 massa aksi dari Bandarlampung, kemarin (8/6).

Sudirman membantah kalau pihaknya pernah mengatakan kota Bandarlampung sebagai kota terkotor. "Kami tidak pernah mempublikasi ke media kalau Bandarlampung sebagai kota terkotor. Kami hanya menyampaikan kalau Bandarlampung memiliki nilai terendah kedua setelah kota Bekasi," kilahnya. Menurut Sudirman, ada tiga kriteria penilaian untuk Adipura ini. "Kami menilai air, udara, sampah. Bandarlampung memiliki nilai terendah untuk kondisi airnya, baik sungai, pengelolaan air limbah dan lain-lain," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Kota Bandarlampung yang juga koordinator aksi, Badri Tamam, mengaku kecewa dengan Badan Pengawasan Lingkungan Hidup (BPLH) Provinsi Lampung yang sengaja mengantarkan tim penilaian adipura ke titik-titik kotor saja. "Pada saat itu tim Adipura hanya menilai titik kotor saja, padahal dari 9 aliran sungai tidak semuanya kotor, memang ada satu sungai yang sulit mengatur limbahnya. Seharusnya mereka (tim penilai adipura KLH) juga dapat menilai titik sungai lainnya,”terangnya.

Menurutnya,  BPLH Provinsi Lampung bertugas sebagai penunjuk jalan tidak hanya membawa tim dari KLH RI ke titik yang kotor saja "BPLH Lampung sebagai pembina seharusnya bertanggung jawab, bukannya hanya menunjukan titik kotor saja," sesal Badri.

Lebih lanjut, Badri mengatakan kalau Bandarlampung merupakan salah satu bagian dari Provinsi Lampung, seharusnya tidak dibiarkan begitu saja. "Pegawai BPLH Lampung kan tinggal di Bandarlampung. Kalau tinggal di Bandarlampung, Ya jangan bersikap seolah-olah tidak mau tahu soal Bandarlampung, ini yang terjadi saat ini," tegasnya.

Dirinya juga meminta kepada BPLH Lampung dapat bekerja sungguh-sungguh dan tidak terkesan pilih-pilih. Dia juga mengungkapkan siap untuk dilakukan penilaian kembali oleh tim penilaian Adipura KLH. "Kami menunggu tim KLH untuk turun, kita ingin penilaian ini objektive bukan berdasarkan yang lain-lain," ketus Badri.

Ditambahkan Badri, Bandarlampung di bawah kepemimpinan Walikota Herman HN sudah membenahi segala sektor, baik pendidikan, kesehatan, kebersihan, infrastruktur dan lain-lain. "Bahkan Bandarlampung sudah masuk ke dalam zona integritas sejak dipimpin oleh walikota saat ini," kata dia. Bandarlampung, lanjut Badri, tidak apa-apa tidak dapat Adipura, tapi bukan dengan predikat terkotor. "Tidak benar itu, silahkan cek sendiri" tegasnya.

Aksi 500 lebih massa dari Bandarlampung ini sempat ricuh, karena massa memaksa untuk masuk ke halaman kantor KHL. Alhasil, pagar kantor KHL roboh karena desakan massa. Ini sebagai wujud kekecewaan warga Bandarlampung yang di cap kota terkotor. " Ini tidak benar, Bandarlampung sudah rapih, bersih, tertib, dan jauh dari kepemimpinan walikota sebelumnya," ujar Yudi salah seorang massa aksi dalam orasinya.

Menurutnya, kota yang dahulu belum sebaik dan sebersih saat ini mendapatkan piala Adipura. Tapi saat ini justru berbanding terbalik. "Ada apa ini dengan tim penilaian adipura KLH, ada main-main sepertinya," ketus Yudi. Dia juga meminta kepada KLH untuk menindak tegas aparatnya yang tidak benar dalam penilaian. "Karena ini benar-benar merusak citra Bandarlampung yang saat ini tengah berbenah di segala sektor, dan ini juga menyakiti hati masyarakat Bandarlampung," ucapnya.

Perjalanan aksi ini sebagai realisisasi kekecewaan dan ucapan walikota yang mengatakan akan demo menuntut keadilan ke KHL pada saat membuka Begawi di GOR Saburai, Kamis (7/6). Pasalnya, KLH sudah bersikap tidak adil dan subjektif dalam melakukan penilaian Adipura.

Sebanyak lima  mobil bus dan beberapa mobil pribadi dikerahkan untuk menuntut transparasi dan keadilan dari KLH dalam menilai adipura. Kurang lebih 500 massa ini berangkat sejak Kamis (7/6) malam. Massa aksi tiba di lokasi dan menggelar aksi pada Jum'at (8/6) pukul 09.40 WIB.

close