TUTUP
Lampung

Aliran Listrik Rumah Ketua AKLI Nyaris Diputus

Admin
01 June 2012, 12:51 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:32:28Z
ilustrasi

BANDARLAMPUNG - Sambungan listrik tumah Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Lampung Syamsul Arifin yang terletak di Jalan Patimura, Telukbetung, Bandar Lampung nyaris diputus PLN.

Supervisor Teknik PLN Telukbetung Darmawan saat berada di halaman rumah Syamsul, Kamis (31/5) mengatakan pihaknya berencana melakukan pemutusan listrik tersebut karena KWH yang terpasang dirumah Syamsul bukan milik PLN.  

"Satu dari dua KWH yang terpasang bukan milik PLN. Namun saat kami ke sini telah diganti kembali dengan KWH punya PLN yang diambil dari dalam. KWH yang bukan punya PLN tidak tahu saat ini kemana barang  itu," ujar Darmawan.

Darmawan juga menjelaskan di rumah Syamsul juga  terjadi pelanggaran karena ada penyambungan langsung tanpa melalui KWH. "Yang sambung langsung kami tertibkan,  yang terletak di belakang rumah" ujar Darmawan.  "Sedangkan untuk pemutusan terhadap satu unit KWH tidak jadi karena KWH PLN telah dipasang kembali," tambahnya.

Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Syamsul Arifin, Kamis (31/5) malam melalui SMS yang dikirimnya mengatakan, rencana pemutusan listrik rumahnya merupakan upaya balas dendam dari orang-orang AKLI Lampung yang ia pecat keanggotaannya. "Mereka penasaran bagaimana bisa mencoreng nama saya," ujar Syamsul.

Syamsul menjelaskan di rumah terpasang dua unit KWH, awalnya semuanya berfungsi dengan baik. "Hanya saja minggu yang lalu ada 1 MCB atau pembatas daya listrik di salah satu KWH tersebut yang rusak. Dan PLN tidak kunjung datang mengganti MCB tersebut yang rusak, padahal itu kewajiban PLN," jelas Syamsul.

Jika pihak PLN, lanjutnya, menganggap hal itu suatu pelanggaran atau pembesaran daya, dia mempersilakan untuk dibuktikan. "Jika terbukti saya siap diberi sanksi, meski pembesaran daya tidak mungkin terjadi, karena daya listrik yang terpasang 440 VA/ pembatas 1x20A, sedangkan KWH  tipe 5-20A. Secara teknis kalau pembatas dibesarkan lebih dari 20 A maka KWH akan terbakar," papar Syamsul.

Syamsul berencana akan melapor ke polisi atas perbuatan tidak menyenangkan. "Saya akan lapor dengan bukti mereka (petugas PLN) mencabut KHW resmi PLN yang berfungsi dengan baik dan catatan pemakaian (listrik) yang saya bayar," pungkas Syamsul.

Saat ditanya mengenai kepastian listrik rumahnya jadi diputus atau tidak pada Kamis malam, Syamsul mengatakan "Nyala kok, ke rumah saja sekarang (untuk memastikan). Kami lagi mau baca (Surat) Yasin nih." 

close