LAMPUNG SELATAN - Pelarian Iman Santoso (21), warga Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Duana Rensilvia pada Sabtu (26/5) di lokasi objek wisata Tanjung Selaki berakhir. Ia diamankan petugas Polres Lampung Selatan di rumah seorang kerabatnya di Bandung Jawa Barat pada Senin (28/5) kemarin.
Kasat Reskrim AKP Feria Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Harri Muharram Firmansyah, mengatakan, dari keterangan tersangka di hadapan penyidik ia membunuh sang istri karena kesal dan cemburu. Sebab sang istri tidak mau untuk diajak rujuk setelah keduanya pisah ranjang selama empat bulan.
Mahligai rumah tangga yang dibangun oleh tersangka dengan sang istri sejak empat tahun silam sedang mengalami masalah. Hal tersebut, terang Feria, dikarenakan tersangka mencium adanya perselingkuhan sang istri dengan rekan kerjanya. Keduanya pun saat ini sedang pisah ranjang.
"Menurut pengakuan tersangka ia pernah memergoki istrinya dengan selingkuhannya yang merupakan teman kerja sang istri secara langsung. Dan keduanya pun saat ini telah pisah ranjang selama empat bulan terakhir," ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Selasa (29/5).
Tersangka pun merasa sakit hati dengan perbuatan sang istri. Apalagi ungkap Feria, dari beberapa kali percekcokan di antara keduanya menurut tersangka sang istri seringkali membanggakan teman kerjanya tersebut.
Pada Sabtu (26/5), sang istri menghubungi tersangka untuk minta uang. Tersangka pun menyanggupi untuk memberikan uang sebanyak Rp 200 ribu dan mengajak untuk bertemu di sebuah warung kantor tempat sang istri bekerja.
Tersangka dan korban, papar AKP Feria Kurniawan, kemudian berjalan-jalan ke Pantai Tanjung Selaki. Di tempat tersebut tersangka meminta korban untuk rujuk kembali. Namun ajakan tersebut tidak ditanggapi korban.
Mendapati penolakan dari korban, imbuh Kasatreskrim, tersangka kemudian mengancam korban dengan sebilah pisau yang memang sudah disimpannya didalam tas yang dibawa. Percekcokan pun terjadi antara keduanya. Dan tersangka yang gelap mata kemudian menikam tubuh korban dengan pisau yang dibawanya tersebut.
"Tersangka memang sengaja membawa senjata tajam dengan maksud untuk memaksa istrinya agar mau rujuk kembali. Namun ajakan korban ditolak oleh sang istri dan terangka pun gelap mata menikam beberapa kali tubuh korban dengan pisau yang dibawanya," tutur Feria.
Kasat Reskrim AKP Feria Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Harri Muharram Firmansyah, mengatakan, dari keterangan tersangka di hadapan penyidik ia membunuh sang istri karena kesal dan cemburu. Sebab sang istri tidak mau untuk diajak rujuk setelah keduanya pisah ranjang selama empat bulan.
Mahligai rumah tangga yang dibangun oleh tersangka dengan sang istri sejak empat tahun silam sedang mengalami masalah. Hal tersebut, terang Feria, dikarenakan tersangka mencium adanya perselingkuhan sang istri dengan rekan kerjanya. Keduanya pun saat ini sedang pisah ranjang.
"Menurut pengakuan tersangka ia pernah memergoki istrinya dengan selingkuhannya yang merupakan teman kerja sang istri secara langsung. Dan keduanya pun saat ini telah pisah ranjang selama empat bulan terakhir," ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Selasa (29/5).
Tersangka pun merasa sakit hati dengan perbuatan sang istri. Apalagi ungkap Feria, dari beberapa kali percekcokan di antara keduanya menurut tersangka sang istri seringkali membanggakan teman kerjanya tersebut.
Pada Sabtu (26/5), sang istri menghubungi tersangka untuk minta uang. Tersangka pun menyanggupi untuk memberikan uang sebanyak Rp 200 ribu dan mengajak untuk bertemu di sebuah warung kantor tempat sang istri bekerja.
Tersangka dan korban, papar AKP Feria Kurniawan, kemudian berjalan-jalan ke Pantai Tanjung Selaki. Di tempat tersebut tersangka meminta korban untuk rujuk kembali. Namun ajakan tersebut tidak ditanggapi korban.
Mendapati penolakan dari korban, imbuh Kasatreskrim, tersangka kemudian mengancam korban dengan sebilah pisau yang memang sudah disimpannya didalam tas yang dibawa. Percekcokan pun terjadi antara keduanya. Dan tersangka yang gelap mata kemudian menikam tubuh korban dengan pisau yang dibawanya tersebut.
"Tersangka memang sengaja membawa senjata tajam dengan maksud untuk memaksa istrinya agar mau rujuk kembali. Namun ajakan korban ditolak oleh sang istri dan terangka pun gelap mata menikam beberapa kali tubuh korban dengan pisau yang dibawanya," tutur Feria.