MESUJI - Polda Lampung menetapkan empat tersangka pembakaran kantor Pemkab Mesuji yang terjadi pada Kamis (3/5/2012) lalu. Keempatnya berinisial (H), (M), (G), dan (A).
Penetapan dilakukan setelah Polres Tulangbawang melakukan pemeriksaan maraton terhadap 18 orang saksi saat kerusuhan yang mengakibatkan Pemkab Mesuji merugi hingga miliaran rupiah.
"Hingga kini keempatnya belum ditahan. Dan kami juga meminta empat tersangka untuk kooperatif dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Lampung,Sulistyanigsih, Rabu (9/5/2012).
Sulistyanigsih menambahkan, kemungkinan tersangka bertambah atau tidak semua tergantung penyidikan."Kalau memang ada bukti kuat, ya bisa bertambah," bebernya.
Diketahui massa yang diduga pendukung Wakil Bupati Ismail Ishak, yang diberhentikan Mendagri beberapa hari lalu, melakukan pembakaran kantor Pemkab Mesuji. Insiden pembakaran diduga akibat keluarnya putusan Mendagri terkait pencopotan Ismail Ishak dari jabatan wakil Bupati Mesuji.
Penetapan dilakukan setelah Polres Tulangbawang melakukan pemeriksaan maraton terhadap 18 orang saksi saat kerusuhan yang mengakibatkan Pemkab Mesuji merugi hingga miliaran rupiah.
"Hingga kini keempatnya belum ditahan. Dan kami juga meminta empat tersangka untuk kooperatif dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Lampung,Sulistyanigsih, Rabu (9/5/2012).
Sulistyanigsih menambahkan, kemungkinan tersangka bertambah atau tidak semua tergantung penyidikan."Kalau memang ada bukti kuat, ya bisa bertambah," bebernya.
Diketahui massa yang diduga pendukung Wakil Bupati Ismail Ishak, yang diberhentikan Mendagri beberapa hari lalu, melakukan pembakaran kantor Pemkab Mesuji. Insiden pembakaran diduga akibat keluarnya putusan Mendagri terkait pencopotan Ismail Ishak dari jabatan wakil Bupati Mesuji.