TUTUP
Lampung

Pasangan Mesum Simpan Sabu dan Pistol

Admin
21 March 2012, 1:16 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:26:21Z
Pasangan mesum saat digerebek petugas

PRINGSEWU - Diduga berbuat mesum, pasangan bukan suami istri Rg (35) dan Er (25) digrebek polisi, Selasa (20/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Penggrebekan tersebut di kediaman Er yang berada di bilangan Simpang Sari RT3/RW3 Dusun Podosari, Pekon Rejo Sari, Kecamatan Pringsewu.

Saat penggerebekan, polisi menemukan pistol soft gun berisi enam peluru, alat pengisap sabu dan satu paket sabu yang diduga sisa pakai. Kepala Pekon Rejo Sari Selamet Riyadi membenarkan soal penggerebekan di wilayahnya.

Pasalnya, saat itu Selamet  dan Kepala Dusun Podosari Maryani mendampingi lima anggota Polsek Pringsewu melakukan penggerebekan. Kanit Reskrim Polsek Pringsewu Ipda Harry Suryadi memimpin penggrebekan tersebut.

Menurut Selamet, aksi penggerebekan bermula dari informasi warga terkait adanya pasangan di luar nikah yang tinggal serumah. "Sudah kurang lebih enam bulan," tukasnya. Akan tetapi, kedua pasangan ini selalu pergi di sore hari dan kembali setelah subuh.

Selamet membenarkan jika Er adalah warganya yang selama ini menjanda, sementara Rg merupakan warga Bandar Lampung. Informasi yang terhimpun di lapangan, Rg memiliki sebuah show room mobil di Kota Tapis Berseri tersebut.

Saat penggerebekan kedua pasangan ini sedang tidur di kamarnya. Selamet mengatakan, saat polisi memeriksa, menemukan pistol yang tersimpan dibalik seprei. Polisi juga menemukan alat isap sabu di bawah tidur, sehingga menggeledah rumah milik Er itu. Kasat Narkoba Polres Tanggamus AKP Ujang Saad yang datang menjemput para tersangka penyalahgunaan narkoba itu mengatakan, jika perkaranya masih dalam pendalaman lebih lanjut. 

Polsek Pringsewu langsung melimpahkan  Rg (35) dan Er (25)  ke Polres Tanggamus. Unit Narkoba Polres Tanggamus menjemputnya ke Polsek Pringsewu, Selasa (20/3) pukul 13.30 WIB, turut serta Kasat Narkoba Polres Tanggamus AKP Ujang Saad.

Selama kurang lebih satu jam tim dari polres tersebut melakukan pemeriksaan terhadap Rg dan Er di ruang Kasi Hukum Polsek Pringsewu. Saat itu para pencari berita dilarang mengabadikan gambar dengan alasan pemeriksaan.

Kasat Narkoba AKP Ujang Saad mengatakan, perkara itu masih dalam pendalaman dan sempat meminta kepada awak media untuk tidak mengeksposenya terlebih dahulu. Sekitar pukul 15.00 WIB, Rg dan Er digiring menuju kendaraan Isuzu Panther BE 2663 VW yang terparkir di halaman Polsek Pringsewu.

Selama menuju mobil tersebut Rg menutupi kepalanya dengan jaket salah seorang anggota polisi. Sedangkan Er menutupi wajahnya dengan sebuah majalah. Dijaga petugas berpakaian preman, Isuzu Panther yang membawa keduanya meninggalkan Polsek Pringsewu.

close