![]() |
BARANG BUKTI: Wakapolres Lampung Tengah, Komisaris Polisi (Kompol) Takdir Mattanete menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi milik tersangka. FOTO: IST |
LAMPUNG TENGAH - Polsek Punggur berhasil mencokok dua orang tersangka yang diduga telah membawa, memiliki, menyimpan, dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Rabu (21/3/2012) lalu.
Mereka adalah Gunawan Meisa (28), warga Jalan Lintas Timur, Kampung Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang, dan Anice Theresia (36), warga Yos Sudarso, Sukaraja Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
"Keduanya kita tangkap di Kampung Asto Mulyo. Kalau yang pria berprofesi sebagai sopir travel," terang Komisaris Takdir Mattanete, Wakapolres Lampung Tengah, Kamis (22/3/2012).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket hemat sabu-sabu, tiga perempat butir yang diduga ekstasi warna merah muda disimpan dalam kota korek api yang disita dari saku celana jins milik tersangka.
Kemudian tiga buah pirek (tabung gelas), tiga pipet untuk alat hisap sabu-sabu, dua sendok dari pipet untuk mengambil sabu yang disimpan dalam tas kecil warna hitam, dan dua handphone Nokia E71 dan X1.
"Hingga saat ini kedua tersangka diamankan di Polsek Punggur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuntas Takdir.