TUTUP
Lampung

Pengecor BBM di Tuba Ditangkap Manajer SPBU: Kami Diintimidasi

Admin
22 March 2012, 2:38 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:33:12Z
Komisi B DPRD Tuba mendengarkan keterangan Manajer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24-345-107 terminal Menggala, Edi Badri saat melakukan sidak ke SPBU 24-345-107, Kamis (22/3) siang.

TULANGBAWANG – Seperti telah diduga sebelumnya, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang terjadi di Tulangbawang, dipicu adanya permainan antara oknum petugas SPBU dengan konsumen yang membeli BBM secara besar-besaran (pengecor). 

Itu dibuktikan dengan tertangkapnya Saini, warga Gunungtapa, Kecamatan Gedungmeneng, Tulangbawang, usai mengecor di SPBU 24-345-107 terminal Menggala, Tulangbawang, milik BUMD setempat. Bersama tersangka turut diamankan 36 buah jerigen berisi bensin sejumlah1.224 liter, serta satu unit mobil pick up Chevrolet warna biru.

Penangkapan itu berkat kerjasama antara warga, aparatur kampung (RT) dan pihak kepolisian setempat. “Kami curiga saat hendak membeli bensin di SPBU tersebut, petugas mengatakan jika stoknya habis,” jelas Fei, warga Menggala, Rabu (21/3). Menurutnya, berdasarkan perhitungan jumlah kendaraan yang masuk, stok BBM diperkirakan belum habis. Karena itu, bersama Rin, Fei mencoba melakukan pengintaian pada malam harinya, guna membuktikan kebenaran informasi petugas SPBU, yang selalu menyatakan stok premium selalu habis.

Sekira pukul 22.00 WIB, mereka melihat satu unit mobil pick-up yang mengecor minyak menggunakan jerigen dalam jumlah besar. “Saat petugas SPBU mengisi bensin tersebut ke dalam jerigen, lampu di SPBU tersebut dipadamkan,” ungkap Fei.

Keyakinan mereka jika telah terjadi kecurangan pun kian membuncah. Agar tak menyalahi aturan, mereka lalu menemui ketua RT setempat, Man, yang berada tidak jauh dari SPBU tersebut. Lalu mereka menghubungi anggota Polsek Menggala. Saat kembali, mobil tersangka Saini masih berada di SPBU tersebut. Setelah menunggu cukup lama, sekira pukul 00.10 WIB, Kamis (22/3) dinihari, mereka bermaksud melakukan penangkapan. Namun ternyata mobil telah meninggalkan SPBU.

Tak mau kehilangan buruannya, mereka lalu bergegas mengejar mobil tersebut, hingga akhirnya mereka temukan di wilayah Kampung Tua, Menggala. Kendaraan tersebut lalu mereka hentikan. Selanjutnya, petugas Polsek Menggala mengamankan Saini, warga Gunungtapa, Kecamatan Gedungmeneng, Tulangbawang. Turut pula diamankan satu unit mobil pick up dan 36 buah jerigen berisi bensin. Mereka lalu menggiring pelaku ke Mapolsek Menggala. Setelah dilakukan pemeriksaan, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka Saini berikut mobil dan muatannya berupa bensin, dibawa ke Mapolres Tulangbawang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, Saini mengaku jika bensin tersebut miliknya. “Saya membeli dari SPBU tersebut seharga Rp5.500 per liter,” akunya. Sementara untuk harga normal, satu liter bensin seharga Rp4.500. Dalam kurun waktu Maret ini saja, menurut Saini, dirinya telah dua kali membeli bensin di SPBU tersebut dengan harga yang sama (Rp5.500 per liter).

Penangkapan pelaku penggecor BBM jenios bensin ini dibenarkan Wakapolres Tuba, Kompol. M. Arvan. “Saat ini kami kini tengah menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya pengecoran BBM di SPBU Terminal Menggala,” terangnya kepada wartawan, saat dikonfirmasi di Mapolres Tuba, kemarin. Sementara, pengawas lapangan di SPBU tersebut mengaku, saat peristiwa pengecoran itu terjadi, dirinya sedang sakit, sehingga ia pun tidak keluar sejak sore hari. 

Baru pada pagi harinya dirinya mendapat kabar, jika ada seseorang yang ditangkap polisi setelah mengecor di SPBU tempatnya bekerja. Namun saat ditanyakan pimpinan SPBU tersebut, dia berkilah. “Atasan saya saat ini tidak berada di SPBU. Mereka sedang keluar,” dalihnya. Dia juga mengatakan jika Saini memiliki surat-surat untuk pembelian dalam jumlah besar di SPBU tersebut. “Pak Saini ini memiliki surat-surat, karena premium itu (jatah) untuk daerah Gunungtapa,” kelitnya. 

Intimidasi
Sementara, Manajer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24-345-107 terminal Menggala, Edi Badri, mengaku pihaknya kerap mendapat ancaman dari oknum tertentu jika tidak melayani pembelian BBM dari pengecor. Terlebih, ancaman itu dilakukan setelah diberlakukannya surat edaran penertiban dan pembatasan pembelian BBM untuk pengecer.

Surat edaran itu dihasilkan berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD Tulangbawang, Polres Tuba, Diskoperindag, dan pengelola SPBU di wilayah Tuba. "Setelah beredarnya surat kesepakatan itu, kami sering mendapat intimidasi dan ancaman dari para pengecer dan pengecor minyak jika tidak melayani pembelian BBM dalam jumlah banyak," terang Edi Badri, di hadapan Komisi B DPRD Tuba saat melakukan sidak ke SPBU 24-345-107, Kamis (22/3/2012) siang.

Karena itulah, dia menyebut penangkapan 1.224 liter premium Selasa (20/3/2012) malam yang lalu, merupakan suatu tindakan untuk menjatuhkan reputasinya selaku manajer SPBU 24-345-107, yang merupakan BUMD Pemkab Tuba.

Sekadar diketahui, berdasarkan hasil kesepakatan antara DPRD Tuba dan pihak terkait serta para pengelola SPBU di wilayah Tuba beberapa waktu lalu, pembelian BBM bagi para pengecor dibatasi 50 hingga 100 liter bagi pengecer.

close