TUTUP
Lampung

Tegaskan Seluruh Aset Telah Diserahkan

Admin
23 February 2012, 2:50 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:22:35Z
LAMPUNG SELATAN – Pemkab Lampung Selatan menyatakan aset yang ada di Pesawaran telah diserahkan pada 2010 lalu. Hal ini disampaikan Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Lamsel Dr. Sukismanto Aji, M.M. kemarin (22/2).

’’Pernyataan Pemkab Pesawaran itu tidak benar. Jika tidak menyerahkan aset-aset  yang masuk dalam wilayah Pesawaran, Lamsel tidak akan mendapat reward Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung beberapa waktu lalu,” kata Sukismanto.

Menurut Sukismanto, hasil audit BPK itu dapat dijadikan salah satu indikatornya. Sebab, Pemkab Lamsel telah menyerahkan asetnya ke Kabupaten Pesawaran. Selain itu, Pesawaran tidak dapat dimekarkan apabila kabupaten induk (Lamsel, Red) tidak terlebih dahulu menyerahkan aset-aset yang masuk dalam wilayah kabupaten baru.

’’Ini salah satu persyaratan pemekaran kabupaten. Jadi, kita tegaskan jika Pemkab Lamsel sudah menyerahkan seluruh aset yang masuk di wilayah Pesawaran,” tegas mantan Kabag Keuangan DPRD Lamsel ini. Sayangnya, ia tidak merinci  jumlah aset yang telah diserahkan ke Pemkab Pesawaran. Hanya, Sukismanto menyebutkan, aset yang telah diserahkan itu di antaranya pegawai, gedung, mobil dinas kecamatan, tanah, dan sejumlah motor untuk sekretaris kecamatan.

Diketahui, Inspektur Pesawaran Hendarma menyatakan bahwa dirinya pesimistis  Pemkab Pesawaran bisa mendapatkan predikat WTP. Sebab, masih banyak permasalahan pada aset-aset eks Kabupaten Lamsel yang kepemilikannya belum berpindah ke Kabupaten Pesawaran. Kini BPK Perwakilan Lampung tengah mengaudit APBD Pesawaran 2011

’’Itu (eks aset Kabupaten Lamsel, Red) yang menyulitkan kita meraih WTP. Banyak dokumen-dokumen aset eks Kabupaten Lamsel yang belum diserahkan ke kita. Contohnya, aset berupa tanah. Tapi, sertifikatnya masih dipegang oleh Kabupaten Lamsel. Nah, permasalahan ini menjadi salah satu dasar penilaian yang diberikan BPK kepada kita,” ungkap Hendarma, Selasa (21/2). (rdr)
close