TUTUP
Lampung

Sainin Berpeluang Jadi Wakil Ketua Komisi D

Admin
21 February 2012, 1:19 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:14:48Z
BANDARLAMPUNG - Komposisi rolling alat kelengkapan dewan (AKD) satu hari jelang diparipurnakan kian jelas. Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Lampung di lapangan hingga Senin (20/2) malam, formasi rolling AKD untuk posisi ketua, wakil ketua, dan sekretaris fraksi sudah nampak final. Begitu pun untuk ketua dan wakil badan legislasi (banleg) maupun ketua dan wakil badan kehormatan (BK).

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan, hasil tersebut tercetus dari pembicaraan bersama fraksi-fraksi seusai acara pelantikan Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Heru Sambodo, Senin (20/2) siang.
 
"Dari obrolan-obrolan itu sudah putus (komposisinya). Cuma besok, Selasa (21/2) tinggal pemilihan badan kehormatannya saja. Meskipun sudah ada yang digadang," terang sumber tersebut kepada koran ini semalam.

Sebelumnya, Jumat (17/2) yang diproyeksi menduduki posisi Wakil Ketua Komisi D yakni antara Sainin Nurjaya dan Basiri Affandi (Gerindra).

Kini yang nampak adalah Sainin Nurjaya. Sementara sebelumnya di posisi sekretaris yakni Musabaqah (PPP). Namun dari data terbaru yakni Albert Alam dari fraksi serupa.

Tak hanya di komisi D saja yang mengalami pergeseran. Di posisi wakil ketua badan legislasi juga demikian. Dari sebelumnya yang muncul adalah nama Ernita ataukah Syarifah (Demokrat). Kini nama tunggal yang nampaknya sudah jadi hasil final. Yakni Hendra Mukri dari fraksi yang sama. Di posisi BK, mencuat nama  Ratna Hapsari Barusman selaku ketua (Fraksi Gabungan). Sementara wakilnya tetap Hanafi Pulung (PDIP).

Kendati formasi lengkap AKD ini sudah muncul, Ketua DPRD Bandar Lampung Budiman AS mengaku belum mengetahui pasti. "Perubahan dimungkinkan terus terjadi sampai saatnya diparipurnakan. Paripurna sendiri dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Selasa (20/2)," ucap Budiman saat dikonfirmasi semalam.

Mengenai proposionalitas komposisi AKD yang sudah muncul saat ini, menurutnya sudah memenuhi unsur tersebut. Karena dari pembahasan awal dengan ketua-ketua fraksi, sambung dia, memang menginginkan adanya proposionalitas ini. "Keinginan itu langsung disikapi oleh masing-masing ketua fraksi, hasilnya pun sudah hampir disepakati," bebernya.

Ditegaskannya, apapun nanti hasilnya, tetap kembali berpijak pada tujuan utama. Yakni mengisi 2,5 tahun sisa jabatan dengan menjalankan tugas secara lebih baik. Ketimbang terlalu panjang membicarakan perubahan AKD, dan mengabaikan tugas pokok dan fungsi utamanya. "Ini kan hanya seremonial untuk mengikuti tata tertib dimana melakukan rolling AKD tiap 2,5 tahun. Yang lebih penting bagaimana mengaspirasi itu," tukasnya. (trb)
close