TUTUP
Lampung

Empat Kakon Tanya Ganti Rugi Lahan

Admin
21 February 2012, 1:06 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:26:21Z
PRINGSEWU - Realisasi kompensasi lahan seluas 43 hektare yang menjadi lokasi pembangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dipertanyakan. Sesuai kesepakatan, tanah itu akan diganti Rp 5000 per meter, totalnya Rp 2,1 miliar.

Sebab lahan seluas 43 hektare tersebut merupakan  tanah pekon (desa) yang menjadi aset empat pekon di Kecamatan Gading Rejo. Yaitu Pekon Yogyakarta, Bulukrejo, Bulukarto dan Kediri.

Kemarin, Senin (20/2) Kepala Pekon Bulukrejo Suranto,Kepala Pekon Kediri Heri Trinaloka dan Kepala Pekon Yogyakarta  Turyono mendatangi kantor Bupati Pringsewu Sujadi Saddat. Mereka langsung ditemui oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Idrus Efendi.

"Kami ingin menanyakan langsung realisasi  ganti rugi lahan seluas 43 hektare yang sekarang menjadi lokasi perkantoran Pemkab Pringsewu," ujar  Heri Trinaloka, Kepala Pekon Kediri kepada wartawan, Senin (20/2).

Menurutnya, tanah yang dibangun kantor Pemkab Pringsewu merupakan tanah bengkok  dari empat pekon itu. Setelah ada kepastian ganti rugi lahan yang di janjikan, tambahnya,  empat pekon akan membentuk panitia desa. Intinya untuk merencanakan tanah pengganti  yang nilainya sesuai 43 hektare atau 2,1 miliar.

Turyono, Kepala Pekon Yogyakarta menambahkan, mereka menanyakan proses ganti rugi lahan karena pihak terkait telah menganggarkannya di tahun ini. "Ganti rugi lahan sudah di janjikan,  masuk dalam APBD 2012, sehingga kami menanyakan itu," ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Sekda Pringsewu Idrus Effendi membenarkan jika kompensasi lahan itu telah dianggarkan. Menurutnya, pemkab sudah menyiapkan sesuai kesepakatan sebelumnya.

"Anggaran sudah disiapkan tinggal menunggu kesiapan dan akan di bayarkan," tukasnya. Ia mengaku telah menjelaskan untuk kesejahteraan pekon, dana kompensasi itu agar dicarikan tanah untuk pengganti. (trb)
close