TUTUP
Lampung

Pasar Unit II Tidak Layak

Admin
23 February 2012, 12:32 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:33:12Z
ANTISIPASI - Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, terkait rencana Pemkab Tulangbawang yang akan melakukan pembongkaran pasar Unit II, para pedagang melakukan penjagaan hingga malam hari. (foto: RADAR GRUP)

MENGGALA – Berkaitan dengan rencana pembongkaran pasar Unit II, Banjaragung, Bupati Tulangbawang (Tuba) Abdurrachman Sarbini mengaku masih tetap akan mengupayakan untuk melakukan negosiasi, dengan para pedagang pasar terbesar di Tulangbawang itu. Menurut Mance, sapaan akrab Bupati Tuba, pembongkaran pasar dilakukan atas pertimbangan pasar tersebut sudah tidak layak.
 
"Kami akan tetap mengupayakan negosiasi. Para pedagang yang diwakili Forpetra itu adalah rakyat saya juga," papar Mance, sapaan akrab Abdurrachman Sarbini melalui pesan singkatnya, Rabu (22/2). Terkait upaya penggusuran yang dilakukan, Mance mengungkapkan jika hal itu  telah sesuai prosedur. "Apa yang dilakukan, pasti sudah sesuai prosedur. Tidak mungkin Pemkab gegabah," tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pasar Tulangbawang Desia Kusumayuda mengaku pihaknya akan tetap melakukan pembongkaran dan pembangunan pasar modern Unit II. “Pembongkaran pasar Unit II akan tetap dilaksanakan dalam waktu dekat," ujarnya melalui pesan singkat. Menurut dia, negosiasi sudah beberapa kali diupayakan. "Namun mereka (pedagang) tetap tidak mau terima, dengan alasan surat yang mereka pegang adalah HGB,” kata Desia. Sementara, terus dia, HGB yang dimaksudkan pedagang itu cacat hukum, sebagaimana  yang dilampirkan pihaknya di pengadilan.
 
“Oleh karena itu, upaya pembongkaran pasar akan tetap dilanjutkan sebagaimana rencana awal Pemkab Tuba. Banyak pedagang yang tahu jika putusan banding dimenangkan Pemkab Tuba dan pengembang,"  urai Desia.
 
Hal senada juga diungkapkan Kadiskominfo Tuba Firmansyah. Menurut dia, Pemkab Tuba tetap konsisten menjalankan putusan pengadilan. “Artinya, Pemkab tetap akan melaksanakan renovasi pasar Unit II, Banjaragung,” teagsnya. Ditambahkan,  pihaknya akan mematuhi dan melaksanakan putusan pengadilan dan tetap akan membongkarnya.

Dijelaskan Firmansyah, proses persuasif sudah dilakukan jauh sebelumnya. Persisnya, menurut Firman, sudah dilakukan sejak satu setengah tahun lalu. “Hingga akhirnya menempuh jalur hukum sampai ke PTUN Medan tetap dimenangkan,” kata dia.

Oleh karenanya, lanjut Firman, para pedagang diharapkan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. “Kita berharap para pedagang juga harus taat hukum. Alangkah lebih baiknya jika mereka (pedagang) menertibkan diri mereka sendiri. Tempat penampungan sementara sudah disiapkan,” jelasnya.

Pimpinan PT Prabu Artha Ferry Sulistyo alias Alay pun angkat bicara. Menurutnya, sebagai pengembang dirinya sudah mempersiapkan tempat sebaik-baiknya untuk relokasi para pedagang. “Penampungan sementara sudah kami bangun 500 unit. Tidak mungkin hanya main gusur menggusur saja. 400 unit di antaranya sudah permanen, lantai keramik dan tidak dipungut bayaran, gratis buat pedagang sayur atau pedagang ikan. Fasilitas lainnya, sudah disiapkan wc umum. Para pedagang tidak akan dibiarkan terlantar begitu saja.” beber Alay saat dihubungi, kemarin.

Daftar GugatanTerpisah, Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung berharap Pemkab Tulangbawang menunda pembongkaran pasar Unit II Tulangbawang. "Pemprov berharap kepada bupati untuk menunda atau bahkan membangun tempat di lokasi yang baru, untuk perluasan pasar," harap sekretaris provinsi (Sekprov) Lampung Berlian Tihang, di Ruang Abung Balai Keratun Pemprov Lampung.
 
"Jangan sampai pasar yang sudah ada dan masih cukup bagus, harus dibongkar. Lebih baik kita cari jalan keluar. Pasar itu tetap dipertahankan, kemudian mencari lokasi dekat situ, lalu dibangun lebih bagus. Itu mungkin jalan keluar yang terbaik," saran Berlian.
 
Sementara menurut salah satu koordiantor Forpetra, Eva Gultom menyebutkan, telah terjadi pertemuan di kantor camat antara kuasa hukum Forpetra dengan pihak kecamatan Banjaragung. Kedatangan mereka diterima sekretaris camat (Sekcam). Dalam kesempatan tersebut kuasa hukum Forpetra  meminta agar eksavator yg masih berada di kantor camat untuk ditarik kembali, karena meresahkan masyarakat. 

Sekcam berjanji akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan camat. Lalu sekcam menghubungi camat melalui sambungan telepon. Camat melalui sekcam mengatakan jika akan menarik eksavator. “Eksavator akan segera ditarik, hanya tinggal menunggu mobil untuk mengangkutnya saja,” terang Eva, mengutip ucapan sekcam .

Selanjutnya, terus Eva, kuasa hukum Forpetra menuju kantor Satpol PP, guna menanyakan dasar pihak Pol PP melakukan eksekusi pasar. “Mereka (Pol PP) bilang itu perintah bupati, dan mereka menyuruh saya untuk langsung menemui bupati," kata Eva melalui ponselnya semalam.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga mendatangi Dinas Pasar untuk menanyakan dasar dinas tersebut mengeluarkan surat eksekusi. “Namun kepala Dinas Pasar tidak ada di tempat. Kami diterima sekretaris Dinas Pasar yang mengatakan jika mereka melaksanakan tugas atas perintah bupati,” kutip Eva.

Lalu, sambung dia, pihaknya juga menyambangi kantor pengadilan negeri (PN) Menggala, untuk mendaftarkan gugatan tanah terminal seluas 0,5 hektar, yang seharusnya berfungsi untuk terminal. “Namun sudah dibangun pasar modern," ungkap Eva.

Dari pantauan wartawan koran ini, kemarin, situasi pasar Unit II Banjaragung, Tulangbawang pascabatalnya rencana pembongkaran hari pertama, Senin (20/2) lalu, berangsur normal. Sebagian besar pedagang di kompleks pasar yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Tulangbawang itu, telah kembali beraktifitas seperti biasa. Itu terlihat dengan telah dibukanya kembali toko dan kios serta beberapa lapak para pedagang. Pemerintah Kabupaten Tulangbawang sendiri menyatakan berharap kesadaran para pedagang untuk pindah ke tempat relokasi yang sudah disiapkan pengembang.
 
Diketahui, awal pekan lalu kondisi pasar Unit II, Banjaragung sempat tegang. Bahkan terjadi kericuhan ketika Pemkab Tuba hendak mengeksekusi bangunan pasar, menggunakan eksavator yang telah disiapkan. Sempat terjadi hujan batu yang menyebabkan sedikitnya 10 wanita cidera. Pembongkaran pasar pun terpaksa dibatalkan sementara. (wdi/dra/rus)
close