TUTUP
Lampung

Nurman Bongkar Aib Universitas Malahayati Lampung

Admin
22 February 2012, 1:27 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:14:48Z
(foto: istimewa)

BANDARLAMPUNG - Diduga memalsukan dokumen sertifikasi, Meni Sutarsih dan Marsal Usman, dua dosen Universitas Malahayati (Unimal) Lampung dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (21/2/2012). Keduanya dilaporkan Nurman (30), karyawan bagian Evaluasi Sistem Penilaian Berdasarkan Evaluasi Diri  (ESPBD) Unimal.

Menurut Nurman, kedua dosen tersebut memalsukan beberapa dokumen yang diajukan sebagai syarat sertifikasi dosen. Dokumen yang diduga dipalsukan di antaranya status dosen tetap dan masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun sebagai dosen tetap di tempatnya mengajar. Serta jabatan akademik yang seharusnya memiliki jabatan sekurang-kurangnya lektor. Namun jabatan keduanya hanya asisten ahli.

Padahal lanjut dia, selama di Unimal Meni Sutarsih tidak pernah terdaftar ataupun mengajar sebagai dosen di Unimal.

"Bu Meni Sutarsih itu tidak pernah mengajar bahkan jadi dosen pun tidak pernah, silahkan kroscek di Unimal, dia pegawai nonedukatif. Kalau Pak Marshal memalsukan dokumen jabatan akademiknnya," ujar Nurman, Selasa malam, seperti dilansir Tribunlampung.

Nurman mengaku kecewa dengan kedua terlapor. Pasalnya pria yang sudah sejak 2007 bekerja di Unimal dikorbankan oleh keduanya. Karena dituduh sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap praktik jual beli nilai mahasiswa, yang terbongkar oleh pihak universitas.

Padahal kata dia, yang melakukan jual beli nilai mahasiswa merupakan Meni cs. Karena Meni-lah yang memiliki wewenang, akses, serta pasword komputer akademik.

"Hanya Bu Meni yang punya pasword dan bisa membuka komputer nilai akademik. Bahkan saat IT univeristas membongkar sistem komputer, ternyata yang melakukan praktik itu berasal dari account Meni. Saya dikorbankan, saya dipaksa mengakui pekerjaan yang bukan saya lakukan. Dengan janji saya tidak akan dipecat," ungkap Nurman. (*)
close