"Solar ini dipindahkan melalui selang menggunakan mesin penyedot," kata Yusriandi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pengawas dan operator SPBU Candi Mas, aksi pengecoran ini berlangsung sejak Januari 2022.
Pengecoran menggunakan modus mengisi tanki ke truk yang dimodifikasi kemudian dipindahkan ke truk tangki perusahaan pengangkutan migas itu.
Dari keterangan sopir truk tanki PT Evron Rafflesia Energi, solar bersubdisi itu akan dikirim ke wilayah Bengkulu.
Meski sudah terungkap, Yusriandi mengaku belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Kami masih memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman penyelidikan," kata Yusriandi. (*)