TUTUP
Hukum

Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Solar Bersubsidi 11,7 Ton, Tapi Belum Ada Tersangka

Admin
13 December 2022, 3:33 PM WAT
Last Updated 2022-12-18T11:20:00Z
Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi menunjukkan foto truk tangki perusahaan swasta yang mengecor solar bersubsidi, Selasa (13/12/2022). (Foto: Dok. Polda Lampung)

LAMPUNG - Aparat Polda Lampung membongkar penyelewengan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. 


Kepolisian menyatakan solar bersubsidi itu dicor ke mobil tanki perusahaan swasta pengangkutan migas. 


Penyelewengan ini diungkap Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. 


Ditkrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi mengatakan, total solar bersubsidi yang diamankan mencapai 11,75 ton.


"Kita temukan di dalam bak truk yang dimodifikasi dengan 1 tanki BBM," kata Yusriandi di Mapolda Lampung, Selasa (13/12/2022). 


BBM bersubsidi ini diperoleh dari SPBU Candi Mas yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. 


"Kapasitas tanki di truk itu kurang lebih 15.000 kilo berisikan 11,75 ton hasil pengecoran dari SPBU Candi Mas," kata Yusriandim dilansir Kompas.com


Kronologi terungkapnya pengecoran solar bersubsidi ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada satu unit truk BE 8802 BI. 


Yusriandi mengungkapkan, saat itu sedang ada pemindahan hasil pengecoran dari truk ke mobil tanki warna biru putih PT Evron Rafflesia Energi BD 8498 IU. 


"Solar ini dipindahkan melalui selang menggunakan mesin penyedot," kata Yusriandi. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pengawas dan operator SPBU Candi Mas, aksi pengecoran ini berlangsung sejak Januari 2022. 


Pengecoran menggunakan modus mengisi tanki ke truk yang dimodifikasi kemudian dipindahkan ke truk tangki perusahaan pengangkutan migas itu. 


Dari keterangan sopir truk tanki PT Evron Rafflesia Energi, solar bersubdisi itu akan dikirim ke wilayah Bengkulu. 


Meski sudah terungkap, Yusriandi mengaku belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 


"Kami masih memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman penyelidikan," kata Yusriandi. (*)

close