TUTUP
TUTUP
Lampung

Mobil Dinas Pelat BE Terparkir di Tempat Hiburan Malam, Pemprov Lampung Membantah

Admin
10 December 2022, 1:09 PM WAT
Last Updated 2022-12-11T13:05:31Z
Mobil dinas terparkir di tempat hiburan malam (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Beredar video yang memperlihatkan satu unit mobil kendaraan dinas pelat merah terparkir di salah tempat hiburan malam (THM) di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. 


Pihak Pemprov Lampung mengklaim pelat kendaraan mobil tersebut palsu.


Dilihat pada Jum'at (9/12/2022), mobil dinas dengan nomor polisi BE 1872 AO itu berwarna putih. 


Mobil dinas itu juga terlihat terparkir di sebelah mobil lainnya.


Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri mengaku sudah melihat video yang viral itu.


Dia pun kemudian langsung melakukan penelusuran terhadap mobil berpelat BE 1872 AQ itu.


"Kami sudah mendapatkan dan melihat video tersebut, kami juga telah melakukan penelusuran. Itu pelatnya nggak benar (palsu), karena pelat itu untuk mobil pribadi (pelat hitam) dan jenis mobil sedan. Untuk plat merah dengan nomor polisi tersebut tidak ada di data kami," kata Novri, Jum'at .


Menurut dia, normalnya mobil dinas di Lampung menggunakan huruf Z di akhir nomor polisi.


"Kalau mobil dinas biasanya ujungnya itu Z. Karena untuk dinas itu masing-masing OPD yang mengetahuinya selaku pengguna barang," ujar Novri, dilansir detikcom.


Hingga kini belum diketahui kapan video itu direkam. Namun narasi video itu menyebut mobil terparkir di tempat hiburan malam Tanaka yang berada di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. (*)

close