TUTUP
TUTUP
Hukum

KPK Periksa Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Kasus Suap Rektor Unila Nonaktif Karomani

Admin
07 December 2022, 1:18 PM WAT
Last Updated 2022-12-11T13:05:42Z
 Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus (Foto: Istimewa)

JAKARTA - KPK memanggil saksi-saksi kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani. 


Salah satu saksi yang dipanggil adalah Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Parosil bakal diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi di gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. 


Dia direncanakan menjalani pemeriksaan pada Rabu (7/12/2022) ini.


"Hari ini (Rabu, 7/12) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dilansir detikcom.


Selain itu, Ali mengatakan pemeriksaan akan dilakukan terhadap anggota DPR RI Aryanto Munawar dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Bustomy. 


Namun Ali belum membeberkan materi apa yang akan digali terhadap para saksi tersebut.


Diketahui, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka. Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.


Dalam OTT kasus ini, KPK menyita uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. 


Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp 1,8 miliar.


KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). 


Karomani mematok harga bervariasi untuk meluluskan mahasiswa, dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta. (*)

close