TUTUP
TUTUP
Hukum

Kasus Korupsi Unila, Nama Mendag Zulhas Disebut, KPK: Alat Bukti Lebih dari Cukup

Admin
12 December 2022, 7:35 PM WAT
Last Updated 2022-12-18T11:20:03Z
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) sempat disebutkan dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).


Hal itu terungkap saat sidang dengan terdakwa penyuap Rektor nonaktif Unila, Karomani yakni Andi Desfiandi.


Menindaklanjuti hal itu, KPK seluruhnya menyerahkan pemanggilan terhadap Mendag Zulhas kepada penyidik.


"Apakah (Zulhas) akan dipanggil? terserah penyidik. Kalau untuk pembuktian perkara suapnya, saya pikir lebih dari cukup alat buktinya, pihak orang tua mahasiswa sudah kita periksa, dan memang mengakui," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Ahad (11/12/2022).


Dia menyebut, pembuktian soal perkara suap penerimaan mahasiswa itu harus dibuktikan dari keterangan saksi yang relevan dengan konteks peristiwa pidana. 


Termasuk memastikan apakah suap itu memang diberikan untuk meluluskan calon mahasiswa.


"Apakah keterangan seorang saksi itu cukup relevan dengan peristiwa pidana? Ada orang-orang lain menitipkan. Kita lihat lagi, apakah orang yang dititip diterima, Apakah yang menitipkan membayar sesuatu yang sifatnya suap, atau dia membayar biaya yang masuk Universitas, artinya resmi," jelas Alex, dilansir detikcom.


Oleh sebab itu, dia tak ingin buru-buru dalam memutuskan hal tersebut. Menurutnya, hal itu harus dibuktikan lebih lanjut.


"Tinggal kita lihat, biaya itu resmi atau tidak, apakah masuk ke oknum, yang bersangkutan," ujar Alex.


Diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pihaknya bakal mengkaji fakta hukum dalam penyebutan nama Zulhas oleh Rektor nonaktif Unila Karomani, dalam sidang kasus suap penerimaan mahasiswa Unila. 


Dia hendak memastikan terlebih dahulu dukungan alat bukti sebelum menyebut pernyataan itu menjadi fakta hukum.


"Intinya, pembuktian itu, dari seseorang menyampaikan sesuatu, itu baru menjadi keterangan dan informasi saja. Kecuali kemudian didukung oleh alat bukti, dengan saksi yang lain ataupun dengan pembuktian alat bukti yang lain, baru kemudian menjadi fakta hukum. Itu yang akan dikembangkan KPK," kata Ghufron dalam konferensi pers, Kamis (1/12).


Selain itu, Ghufron menyebut sejatinya nama-nama yang diungkap Rektor nonUnila itu telah dipanggil sebelumnya oleh KPK. Dia menyebut hal itu sudah disampaikan dalam proses penyidikan.


"Pihak-pihak ini juga yang disebutkan, oleh teman-teman sidik KPK sudah dipanggil, bukan hanya menunggu setelah disidangkan. Karena sebelumnya tentu mereka sudah menyampaikan di proses penyidikan oleh KPK sudah dipanggil," jelas dia.


Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Lampung Prof Karomani menyebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) hingga anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto menitipkan keponakan untuk masuk ke kampusnya. KPK bakal mendalami kesaksian tersebut.


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pernyataan itu bakal dikonfirmasi dan didalami lebih lanjut. Tak tertutup kemungkinan KPK juga akan memanggil jika jaksa membutuhkan keterangan.


"Semua fakta sidang pasti akan di konfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).


Ali menuturkan pernyataan Karomani itu juga bakal dianalisis lebih lanjut. Hal itu guna memastikan kecocokannya dengan alat bukti lain yang dapat menjadi sebuah fakta hukum.


"Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk sebuah fakta hukum," tutup Ali.


Kesaksian Karomani itu muncul di sidang saat dirinya menjadi saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi di kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.


Pengakuan ini diutarakan Karomani saat JPU KPK menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang menitipkan mahasiswa di Universitas Lampung.


"Ini ada nama Zulkifli yang menitipkan mahasiswa bernama Zaky Algifari, siapa Zulkifli ini," tanya JPU pada sidang lanjutan di PN Tanjung Karang, dikutip dari detikSumut, Rabu (30/11).


"Iya itu Pak Menteri Zulkifli Hasan," jawab Karomani.


Zulhas Bantah


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah kesaksian Karomani. Zulhas mengaku tidak pernah punya keponakan mendaftar ke Unila.


"Saya tidak punya ponakan yang daftar ke Unila," kata Zulhas ketika dimintai konfirmasi, Rabu (30/11).


Mendag menegaskan tidak pernah memberikan sogokan apa pun ke Unila. Dia mengaku tidak mengenal Karomani. 


"Apalagi kasih uang, juga tidak kenal dengan Prof Karomani," ujar Zulhas


Dia pun membantah tidak memiliki keponakan atas nama Zaky Algifari seperti yang disebut Karomani. 


"Tidak punya ponakan atas nama tersebut," kata Zulhas. (*)

close