TUTUP
TUTUP
Hukum

Karomani Sebut Mendag Zulhas Titip Keponakan Masuk Unila, KPK: Nanti Didalami

Admin
01 December 2022, 12:12 PM WAT
Last Updated 2022-12-04T02:09:29Z

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) disebut-sebut oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani,


Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Andi Desfiandi terkait kasus suap peneriman mahasiswa, Rabu (30/11/2022). 


Zulhas disebut Karomani menitipkan keponakannya untuk masuk Unila.


Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata irit bicara.


Alex menyebut informasi tersebut bakal didalami oleh penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Biar nanti penyidik dan JPU yang mendalami," kata Alex kepada wartawan, dilansir detikcom, Kamis (1/12/2022).


Sebelumnya, Prof Karomani menyebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menitipkan keponakannya untuk masuk Universitas Negeri Lampung (Unila) melalui jalur mandiri.


Rektor Unila nonaktif itu menyebut Zulhas juga memberikan 'infak' agar keponakannya yang bernama Zaky Algifari lulus dibantu.


Karomani mengaku adanya nama Zulhas saat JPU KPK menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang menitipkan mahasiswa di Universitas Lampung.


"Ini ada nama Zulkifli yang menitipkan mahasiswa bernama Zaky Algifari, siapa Zulkifli ini," tanya JPU KPK ke Karomani saat persidangan di PN Tanjung Karang, Rabu (30/11/2022).


Karomani bersaksi untuk terdakwa Andi Desfiandi.


"Iya itu Pak Menteri Zulkifli Hasan," jawab Karomani.


Kemudian, Karomani menjabarkan dari mana asal penitipan mahasiswa yang merupakan keponakan dari Menteri Zulkifli Hasan.


"Nama itu merupakan titipan dari Ary Meizari, dia menitipkan dua mahasiswa yang di mana satu keponakannya Pak Menteri dan satu keponakannya Andi atas nama Zalfa Aditia Putra," ujar Karomani.


Penitipan keponakan Zulhas didapatkan Karomani dari bukti screenshot yang dikirimkan Ary kepada dirinya. 


Bukti chat WhatsApp itu pun ditampilkan oleh JPU KPK dalam persidangan dengan nama kontak Zulkifli Hasan. (*)

close