TUTUP
TUTUP
Politik

Dilaporkan, Ketua Bawaslu RI Tegaskan Anies Baswedan Belum Melanggar Aturan Pemilu

Admin
13 December 2022, 5:25 PM WAT
Last Updated 2022-12-18T11:19:59Z

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Biro Pers Setpres)


JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan kajian awal terkait laporan terhadap bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan. 


Bawaslu menyebut laporan tersebut belum mengandung dugaan pelanggaran Pemilu.


"Berdasarkan kajian awal Bawaslu, laporan tersebut memenuhi syarat formal namun tidak memenuhi syarat materiil. Hal itu karena peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu mengingat belum adanya penetapan peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota DPT, maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat Konfrensi Pers di Media Center Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat Senin (12/12/2022).


Bawaslu memberi kesempatan dua hari untuk melengkapi syarat materiil tersebut. Adapun syarat materiil berupa dugaan pelanggaran pada peristiwa yang dilaporkan.


"Paling lama dua hari, yaitu hingga 14 Desember 2022 untuk melengkapi syarat materiil laporan dengan bukti-bukti yang dapat menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkannya," kata Bagja, dilansir detikcom.


Pihaknya telah memerintahkan Panwaslih Provinsi Aceh untuk mendalami informasi mengenai peristiwa tersebut. 


Adapun cara yang dilakukan yakni dengan mendatangi pihak-pihak yang terkait.


"Bawaslu akam menggali informasi dari para pihak yang terkait, mendatangi pihak yang terkait yang diindikasikan terjadi pelanggaran tersebut," kata Bagja.


"Diharapkan ke depan, peristiwa-peristiwa seperti ini dapat kita minimalisir dampaknya terhadap kondusifitas pemilihan umum ke depan," tambahnya


Untuk diketahui Bawaslu menerima penyampaian laporan oleh pelapor atas nama MT pada (7/12/2022) dengan Nomor Penyampaian Laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022. 


MT melaporkan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan jadi presiden dengan terlapor AB. 


Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh. (*)

close