TUTUP
Hukum

Bertemu Ferdy Sambo, Benny Ali: Komandan Menghancurkan Saya dan Keluarga, Banyak Korban!

Admin
07 December 2022, 8:08 PM WAT
Last Updated 2022-12-11T13:05:40Z
Brigadir Jenderal Benny Ali (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Mantan Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri, Brigadir Jenderal Benny Ali, mengatakan sempat bertemu Ferdy Sambo saat keduanya ditahan di rumah tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 


Jenderal asal Lampung tersebut mengatakan saat itu ia menyampaikan kekecewaan kepada Ferdy Sambo, karena dibohongi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 


Hal ini diungkapkan Benny Ali saat menjadi saksi di sidang pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.


Benny Ali mengatakan ia bertemu langsung dengan mantan Kepala Divisi Propam Polri itu saat olahraga di Mako Brimob.  


“Komandan! komandan tega sudah menghancurkan saya dan keluarga, termasuk adik-adik kita, Komandan. Komandan harus bertanggung jawab, kasihan semua akhirnya. Gara-gara Komandan, banyak sekali korban,” kata Benny Ali menirukan perkataannya saat bertemu mantan atasannya.


Ferdy Sambo pun meminta maaf kepada Benny Ali. Ia mengaku bersalah dan mengaku siap bertanggung jawab. 


“Beliau bilang ‘Iya Pak, maafin saya Pak. Gara-gara saya, semuanya seperti ini. Ya nanti saya coba jelaskan kalau Abang dan yang lainnya itu tidak bersalah. Semua ini, berita bohong saya, prank saya yang membawa adik-adik semua,” kata Benny Ali meniru balasan Ferdy Sambo, dilansir Tempo.


Benny Ali mengatakan kepada Ferdy Sambo bahwa ia sudah membuat anggota yang tidak tahu apa-apa menderita. 


Ia mengatakan kepada Ferdy Sambo, mereka yang terseret seolah-olah ambil andil dalam skenario Ferdy Sambo. 


“Komandan harus menjelaskan karena di luar itu beritanya lain Komandan. Seolah-olah kita masuk ke dalam persekongkolan,” tutur Benny.


“Iya maaf, saya salah,” jawab Ferdy Sambo seperti diceritakan Benny.


Benny Ali dihardirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal. 


Setelahnya, pemeriksaan saksi dilanjutkan dengan Ferdy Sambo sebagai saksi mahkota. (*)

close