TUTUP
TUTUP
Lampung

Bantah Cekcok, Istri Napi di Lampung Gantung Diri Sebut Suami Diancam Dibunuh

Admin
04 December 2022, 12:46 PM WAT
Last Updated 2022-12-11T13:05:56Z
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Istri narapidana (napi) yang ditemukan tewas gantung diri di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) narkotika membantah suami dan dirinya memiliki masalah. 


Sebelumnya, pihak lapas menduga masalah keluarga menjadi penyebab napi berinisial HNF (31) itu nekat memutuskan bunuh diri. 


HNF ditemukan tewas tergantung di dalam toilet aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Kamis (1/12/2022) sore. 


Daryani, istri korban membantah ada masalah antara dirinya dengan HNF yang disebutkan menjadi alasan suaminya itu nekat bunuh diri. 


"Nggak, nggak benar itu, saya nggak ada ribut sama almarhum suami saya," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di rumah duka, Sabtu (3/12/2022). 


Meski suaminya divonis penjara selama 6 tahun dan 6 bulan akibat narkotika, dia mengaku ikhlas menerimanya. 


"Nggak pernah saya minta cerai, dari pertama masuk (penjara) sampai sekarang, pontang-panting saya biayain anak, saya ikhlas, tapi nggak benar saya ribut sama almarhum," kata Daryani, dilansir Kompas.com.


Dari komunikasi terakhir dengan HNF, Daryani mengatakan ada ancaman penyiksaan dan pembunuhan dari sesama napi di lapas tersebut. 


Dia menyebutkan suaminya diperas sesama napi sebesar Rp 1 juta.


"Suami saya bilang bahwa dia ada utang dengan Faisal sebesar Rp 1 juta, uang itu digunakan untuk membayar uang Pembebasan Bersyarat (PB)," kata Daryani. 


Bahkan sekitar dua minggu lalu, HNF sempat meneleponnya dan menanyakan perihal uang Rp 1 juta itu. 


HNF meminta agar Daryani menyiapkan uang itu lantaran dia sudah tidak tahan diperlakukan buruk oleh napi tersebut. 


"Dua minggu sebelum meninggal, dia (HNF) sempat video call dan meminta kembali uang sebesar Rp 1 juta karena ditagih," kata Dariani. 


Diberitakan sebelumnya, diduga mengalami masalah rumah tangga akibat dipenjara, seorang narapidana (napi) kasus narkotika nekat bunuh diri di toilet aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. 


Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar membenarkan adanya kejadian bunuh diri di instansi yang dipimpinnya itu. 


Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/12/2022) dan baru diketahui sekitar pukul 16.30 WIB. 


"Benar, ada peristiwa itu pada Kamis. Kita baru tahu ada warga binaan yang melakukan bunuh diri itu pada sore harinya," kata Porman saat dihubungi, Sabtu (3/12/2022) siang. (*)

close