Anggota DPR RI asal Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi usai diperiksa KPK (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Anggota DPR RI asal Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi membantah memberikan sejumlah uang kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Karomani.
Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Sejumlah nama pejabat eksekutif hingga anggota DPR, termasuk Kadafi, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
“Wah, enggak ada (menyerahkan uang ke Karomani). Kan jelas, di pemeriksaan Prof Karomani bahwa saya tidak ada menyerahkan uang,” kata Kadafi, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Kadafi enggan membeberkan apakah dirinya dipanggil lantaran “menitipkan” calon mahasiswa baru agar diluluskan oleh Karomani.
Ia hanya mengatakan semua persoalan tersebut ditanyakan pada penyidik.
Selain itu, Kadafi juga enggan membeberkan pertanyaan yang dilontarkan penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2 jam.
“Semua nanti itu di penyidik,” ujarnya singkat, dilansir Kompas.com.
Sebagai informasi, KPK telah memanggil empat anggota DPR RI untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Mereka antara lain, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, dari Fraksi PKB Aryanto Munawar dan Muhammad Kadafi, serta Tamanuri dari Fraksi NasDem.
Sejumlah kepala daerah juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka antara lain, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.
Kemudian, mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN juga dipanggil penyidik.
Terhadap Utut dan Tamanuri, penyidik mendalami dugaan ‘penitipan’ calon mahasiswa baru Unila melalui orang kepercayaan Karomani agar diluluskan.
“Di samping itu didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka Karomani,” kata Ali, Jumat (25/11/2022).
Sementara, terhadap Musa Ahmad, penyidik menelusiri dugaan permintaan sejumlah uang oleh Karomani.
Selain nama-nama pejabat daerah dan anggota DPR, nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga ikut terseret.
Dalam persidangan terdakwa penyuap kasus ini, Andi Desfiandi, Karomani menyebut Zulhas menitipkan satu orang berinisial ZAG untuk diloloskan di Fakultas Kedokteran.
"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022).
Namun, Zulhas membantah menitipkan keponakannya agar bisa lulus masuk Fakultas Kedokteran di Unila.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku tidak memiliki keponakan yang sedang kuliah.
"Tidak punya keponakan yang kuliah, tidak punya keponakan yang namanya itu, tidak ada saudara yang daftar kuliah di Unila," kata Zulkifli Hasan usai kunjungan di Pasar Rasamala, Kota Semarang, Jateng, Jumat (2/12/2022).
Sementara Karomani enggan menjawab apakah dirinya menerima sejumlah uang dari anggota DPR yang dipanggil tersebut.
“Nanti tanya PH (penasehat hukum) saja ya,” kata Karomani saat ditemui di KPK usai menjalani pemeriksaan, Senin (12/12/2022) malam. (*)