TUTUP
TUTUP
Politik

Warsito Dilantik Jadi Komisioner KPU Lampung 2019-2024, Gantikan M Tio Aliansyah

Admin
05 November 2022, 4:07 PM WAT
Last Updated 2022-12-04T02:10:21Z
KPU resmi melantik Warsito sebagai PAW Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024, itu guna menggantikan posisi M. Tio Aliansyah. (Foto: Dok. KPU Lampung).

BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik Warsito sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Lampung periode 2019-2024, menggantikan M Tio Aliansyah yang kini Anggota DKPP RI 2022-2027.


Warsito yang dilantik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari secara daring di Aula KPU Provinsi Lampung disaksikan Ketua KPU Lampung Erwan Bustomi dan anggota Antoniyus, Ismanto, Agus Rianto hingga para Ketua KPU Kabupaten/Kota, Jumat (4/11/2022).


"Bagi yang baru saja dilantik segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja KPU, karena saat ini sedang memasuki proses tahapan Pemilu 2024. Pelajari dan pahami peraturan KPU terbaru, serta peraturan perundang-undangan terkait kepemiluan," ujar Hasyim.


Anggota KPU Lampung, Antoniyus mengatakan Warsito yang merupakan mantan Anggota KPU Pringsewu dua periode tersebut telah dilantik dan diberi arahan langsung Ketua KPU RI.


Dalam arahan itu, pusat meminta kepada komisioner yang baru dilantik segera menyesuaikan iklim kerja dengan para staf dan anggota lain.


Mengingat, penyelenggaraan Pemilu dan tahapannya kini sudah sudah berjalan dan berproses di tingkat kabupaten/kota hingga pusat.


"Arahannya seputar team work. Kita tahu Warsito pernah jadi komisioner KPU (Pringsewu), tapi diharapkan bisa kembali membaca dan memahami regulasi pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," ujar Antoniyus, dilansir IDNTimes.


Dia yakin kehadiran Warsito guna mengisi kekosongan yang telah ditinggal M Tio Aliansyah, mampu memberikan warna baru dan membantu, serta mendukung KPU se-Provinsi Lampung dalam mengatasi lika-liku maupun dinamika proses pemilihan di Lampung.


"Warsito punya rekam jejak baik selama di Kabupaten Pringsewu dan diharapkan bisa aplikasikan di tingkat provinsi. Selamat kepada beliau," ucap Antoniyus.


Sementara Warsito mengaku masih menunggu posisinya. Mengingat, penempatan posisi harus melalui mekanisme pleno Ketua dan Anggota KPU Lampung.


"Arahan yang disampaikan pusat agar saya bisa cepat beradaptasi dengan enam komisioner KPU lainnya. Masih menunggu pleno (penempatan posisi)," ungkapnya. (*)

close