TUTUP
TUTUP
Hukum

Tujah Pemuda, Pelajar di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Admin
29 November 2022, 7:51 PM WAT
Last Updated 2022-12-04T02:09:32Z
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution (Foto: Istimewa)


LAMPUNG TIMUR - Salah satu pelaku pengeroyok dan penusuk RD (18) hingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit di Lampung ditangkap polisi,


Mirisnya, pelaku yang ditangkap tersebut seorang pelajar di Lampung Timur berinisial KF (14).


Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi Di Dusun IV, Desa Adi Rejo Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu (12/11/2022) lalu.


"Korban pada saat itu tengah nongkrong dengan rekan-rekannya, tiba-tiba pelaku berjumlah 6 orang datang dan melakukan penganiayaan. Korban dipukul di bagian kepala dan badan sebelum ditusuk di bagian punggungnya," kata Zaky, Selasa (29/11/2022).


Usai melakukan pengeroyokan dan penganiayaan ini, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban tergeletak.


"Para pelaku langsung kabur, korban yang mengalami luka cukup parah kemudian dilarikan ke Rumah Sakit. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek," terang Zaky, dilansir detikcom.


Atas laporan ini, pada Senin (28/12/2022) malam pelaku berhasil ditangkap di Kota Metro setelah polisi melakukan penyelidikan.


"Tadi malam, kami berhasil menangkap yang bersangkutan di rumahnya di daerah Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro tanpa perlawanan. Pelaku merupakan seorang pelajar, dia juga mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap beberapa teman-temannya dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang merupakan residivis," tandas Zaky.


Atas perbuatannya, KF dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

close