TUTUP
TUTUP
Kesehatan

Tim Pencari Fakta Desak BPOM dan Pemerintah Tanggung Jawab Kasus Ginjal Akut

Admin
11 November 2022, 9:17 AM WAT
Last Updated 2022-12-04T02:09:54Z
Ketua TPF Muhammad Mufti Mubarok (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Tim pencari fakta (TPF) dalam kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mendorong agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan bertanggung jawab terkait temuan kasus GGAPA di Indonesia.


TPF ini terdiri dari sembilan orang yang merupakan anggota dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), akademisi atau epidemiolog, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), jurnalis, dan Baintelkam Polri.


"BPKN dan tim pencari fakta akan mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab. Pemerintah dalam hal ini tentu BPOM dan Kemenkes sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pemerintah. Karena ini negara harus hadir," kata Ketua TPF Muhammad Mufti Mubarok di Gedung BPKN RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).


Wakil Ketua BPKN ini juga mendesak agar pemerintah segera menuntaskan dan mencari penyebab pasti dari penyakit yang mayoritas menyerang usia balita di Indonesia ini. 


Ia tidak ingin korban kematian bertambah akibat pemerintah kurang tanggap mengatasi temuan penyakit ini.


Berdasarkan data Kemenkes per 6 November, kasus GGAPA di Indonesia mencapai 324 kasus. 


Dari ratusan kasus itu, 195 di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Temuan kasus itu diidentifikasi di 28 provinsi Indonesia.


"Jangan sampai terlambat karena korban sudah ratusan. Besok lagi kita tidak tahu, apalagi keluarga sampai kita sendiri tidak tahu akan jadi korban," ujarnya, dilansir CNNIndonesia.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPKN Rizal E Halim memastikan pihaknya akan menelusuri masalah ini dari hulu hingga hilir. 


Ia mengatakan apabila masalah terdapat dalam importasi bahan baku obat, maka pihaknya akan merekomendasikan pembenahan tata niaga importasi non pharmaceutical grade.


Rizal menyebut selain obat, kandungan zat kimia pelarut yang akhirnya menghasilkan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tidak hanya ditemukan dari obat sirop, melainkan kemungkinan besar juga ditemukan pada sejumlah makanan.


"Nah, mudah-mudahan dalam waktu cepat ini bisa disimpulkan apakah nanti memang ada persoalan di masalah hulunya," ujar Rizal. (*)

close