Foto: Ilustrasi |
JAKARTA - BPJS Kesehatan trending di Twitter. Netizen ramai mengomentari pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengatakan agar orang kaya atau masyarakat mampu diharap jangan membebani BPJS dan negara.
"Kerja sama dengan asuransi swasta mengkombinasikan pembayaran BPJS Kesehatan. Jadi tidak semua ditanggung BPJS khususnya untuk masyarakat berpenghasilan tinggi atau masyarakat mampu, sehingga BPJS bisa kita prioritaskan ke masyarakat tidak mampu," kata Budi, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/2022).
"Sehingga masyarakat mampu tidak membebani BPJS dan negara tetapi membayar sendiri ke asuransi swasta," lanjutnya, dilansir detikcom.
Menanggapi hal itu, netizen mempertanyakan sebenarnya BPJS Kesehatan wajib atau tidak bagi semua masyarakat.
Mengingat, belakangan pemerintah mendorong agar masyarakat wajib memiliki BPJS Kesehatan yang nantinya juga menjadi berbagai syarat keperluan administrasi.
"Tanya aja, BPJS itu wajib diikuti setiap warga tidak sih? Kalau nggak ikut, boleh nggak? Kalau si konglomerat ikut BPJS, menurut saya juga nggak salah kalau dia juga dapat manfaat BPJS," ujar akun @Mik*****, dikutip dari Twitter, Selasa (23/11/2022).
Akun lain juga mengatakan bahwa dirinya selama ini memiliki asuransi swasta. Namun, karena wajib memiliki BPJS Kesehatan dia setiap bulannya juga harus membayar iuran.
Tetapi selama ini BPJS Kesehatan tidak dipakai, dan kemungkinan uangnya digunakan untuk orang yang tidak mampu.
Menurut akun @Vit**** seharusnya iuran yang tidak dipakai dengan orang yang mampu itu, menjadi membantu BPJS dan negara.
"Terus kenapa semua harus punya BPJS ya? Kami punya asuransi swasta yang dipakai terus.. sementara BPJS bayar terus nggak pernah pakai sekalipun.. kelas 1 lagi... nah yang kaya kami pasti banyak, uangnya dipakai bantu yang nggak mampu? Kalau iya artinya kami-kami bantu negara bukan bebani," tuturnya.
"Dear, bapak Menteri yang terhormat, saya bayar iuran BPJS langsung dari potong gaji tiap bulan loh. Masa disuruh tak bebani BPJS/negara? ya kalo gitu itu BPJS nggak usah diwajibkan toh, yang mampu biar pake asuransi swasta aja," tulis akun @xx***.
Komentar juga ramai di artikel detikcom. Pembaca juga mempertanyakan, bagaimana karyawan yang sudah memiliki asuransi swasta, tetapi tetap diwajibkan memiliki dan membayar BPJS Kesehatan.
"Bukankah saat ini para karyawan swasta sudah memiliki Asuransi Swasta sendiri tapi tetap membayar iuran BPJS sedangkan manfaat BPJS-nya tidak dipakai? Jadi swasta bisa dikatakan 'nyumbang' selama ini. Lalu ke depannya mau dibuat bagaimana lagi skemanya?" ujar akun Dup***.
Pembaca lain juga mempertanyakan, konglomerat yang seperti apa yang tidak diperbolehkan menggunakan manfaat dari BPJS. Sementara semua level jabatan di perusahaan diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan.
"Masyarakat mampu itu kategorinya seperti apa? Gaji diatas Rp 10 juta? Rp 100 juta? Atau Rp 1 miliar per bulan? BPJS dihimbau untuk masyarakat penghasilan rendah, tapi semua karyawan perusahaan baik dari level office boy sampai general manager diwajibkan ikut dan bayar iuran BPJS loh.. apa artinya seorang GM kalau sudah ikut BPJS tidak boleh memakai fasilitas BPJS?" tulis akun Suyan***.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar nantinya masyarakat mampu bisa membayar biaya perawatan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan asuransi swasta.
"Kerja sama dengan asuransi swasta mengkombinasikan pembayaran BPJS Kesehatan. Jadi tidak semua ditanggung BPJS khususnya untuk masyarakat berpenghasilan tinggi atau masyarakat mampu, sehingga BPJS bisa kita prioritaskan ke masyarakat tidak mampu," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/2022).
Ia harapkan, dengan begitu masyarakat mampu tidak membebani BPJS Kesehatan dan negara. Tujuannya agar BPJS Kesehatan fokus untuk melayani masyarakat yang tidak mampu.
"Kita ingin memastikan ke depannya layanan BPJS sustainable integrasi dengan asuransi swasta harus terjadi, sehingga pemerintah konsentrasi melayani masyarakat tidak mampu, sedangkan masyarakat mampu diharapkan meng-cover premi asuransinya dengan premi asuransi swasta," jelas Budi.
"Sehingga masyarakat mampu tidak membebani BPJS dan negara tetapi membayar sendiri ke asuransi swasta," lanjutnya. (*)