TUTUP
TUTUP
HeadlineHukum

Sidang Penyuap, Warek Unila Asep Mengaku Setor Rp 650 Juta ke Karomani

Admin
17 November 2022, 7:41 AM WAT
Last Updated 2022-11-24T23:12:21Z
Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Sidang lanjutan kasus penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi selaku penyuap kembali di gelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (16/11/2022). 


Sidang beragendakan keterangan saksi yang dimana menghadirkan Wakil Rektor II Bidang Keuangan Universitas Lampung (Unila), Prof Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono.


Dalam persidangan, Asep Sukohar mengakui turut menyodorkan tiga nama mahasiswa titipan untuk diluluskan dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022.


Terungkapnya keterangan ini setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agung Satrio Wibowo menanyakan perkenalan dan pengetahuan Prof Asep kepada Budi Sutomo, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila sekaligus orang kepercayaan Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani.


"Iya saya tahu Pak. Dia kepala biro orang kepercayaan Pak Rektor," jawab saksi Asep di persidangan.


Atas pertanyaan itu, Asep mengaku berkomunikasi dengan Budi, menyangkut urusan menyerahkan uang mahar titipan orang tua mahasiswa yang lolos seleksi penerimaan kepada Prof Karomani.


Asep mengaku telah menyetorkan tiga nama mahasiswa kepada Prof Karomani, untuk diluluskan ke Fakultas Kedokteran Unila. 


Ketiga nama itu diperoleh langsung dari pihak orang tua calon mahasiswa yakni Zuhriadi, Hj Sofi, dan Zakia.


Tepat di tanggal 18 Juli 2022 pada saat pengumuman seleksi mandiri, tiga nama mahasiswa titipan tersebut berhasil diterima masuk Fakultas Kedokteran. 


Kemudian Budi Sutomo mendatanginya dan menyakan ihwal uang mahar mahasiswa titipan tersebut senilai Rp250 juta per mahasiswa.


"Bagaimana kamu tahu kalau kedatangan Budi Sutomo menanyakan uang atas perintah tersangka Karomani?" tanya JPU, dilansir detikcom.


"Karena Pak Budi Sutomo datang disuruh Pak Karomani, jadi memang Pak Budi datang langsung menanyakan sudah belum titipannya dan dia disuruh Pak Karomani. Saya jawab nanti ditanyakan dulu ke orangnya (Dokter Zuhriadi)," timpal saksi Asep.


Kemudian terkait titipan dua nama calon mahasiswa lainnya itu, diakui Asep berasal dari tetangga rumahnya yang datang menemuinya untuk meminta agar anak yang bersangkutan dapat diluluskan ke Fakultas Kedokteran.


"Tetangga menemui saya, datang lalu saya sampaikan Pak Rektor. Untuk setoran kedua dari Hj Sofi Rp 100 juta dan Zakia Rp 300 juta," katanya.


Alhasil, saksi Asep Sukohar mengumpulkan total uang mahasiswa titipan mencapai Rp 750 juta, untuk tiga nama mahasiswa lolos menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila tahun penerimaan 2022 via jalur mandiri.


Total uang mahar Rp 750 juta itu diakui saksi Asep tidak disetorkan kepada Budi Sutomo seluruh, melainkan hanya Rp650 juta dalam kurun waktu dua kali penyerahan yaitu Rp 250 juta dan Rp 400 juta.


Sedangkan sisa Rp 100 juta dicatut oleh saksi Asep dari setoran pertama Dokter Zuhriadi Rp 350 juta, untuk menggantikan uang talangan koordinator kesehatan pelaksanaan kegiatan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu atas izin Rektor Unila Prof Karomani.


"Betul (Rp 100 juta) jadi dalam Muktamar NU itu dipotong, karena saya sebagai Ketua Koordinator Kesehatan Provinsi Muktamar bukan untuk pribadi, tapi untuk semua rapid tes, konsumsi, dan lain-lain," tandas Prof Asep. (*)

close