TUTUP

Herman HN Mengaku Pernah Titip Seseorang agar Bisa Masuk ke FK Unila.,tapi...

Admin
17 November 2022, 7:30 PM WAT
Last Updated 2022-11-24T23:12:21Z

Herman HN (Foto: istewa)

BANDAR LAMPUNG -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan wali Kota Bandar Lampung, Herman HN pada Kamis (17/11/2022).


Dia diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus suap yang menjerat terdakwa Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani.


Herman memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan di Mapolresta Bandar Lampung. 


Ia diperiksa oleh tim penyidik KPK di Mapolresta Bandar Lampung mulai pukul 13.30 hingga 14.62 WIB.


Herman menyangkal dirinya pernah memberikan sejumlah uang untuk memasukkan seseorang ke Unila.


"Ya, saya dipanggil kaitan dengan kasus suap rektor nonaktif Unila terkait penerimaan mahasiswa baru. Saya tidak ada apa-apa, tak tahu juga terkait uang Rp 150 juta itu. Saya tidak pernah main-main uang," kata Herman HN.


Dia mengaku tidak tahu bahwa namanya disebut dalam persidangan dengan agenda mendengarkan saksi pada Rabu (16/11/2022) terhadap terdakwa Andi Desfiandi. 


"Nama saya disebut di persidangan silakan, tapi saya tidak mengetahui apa-apa," kata Herman, dilansir Republika.


Herman mengakui dirinya pernah menitipkan seseorang agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran (FK) Unila. 


Namun, orang yang dimaksud itu tidak diterima di FK Unila.


"Saya pernah menitipkan, tapi tidak diterima. Egggak ada saya kasih-kasih uang," katanya.


Herman mengaku akan kooperatif dan datang kembali apabila dipanggil lagi oleh penyidik KPK. 


"Kami taat hukum, ya kalau dipanggil, saya akan datang dan jelaskan," ujar Ketua DPW Partai NasDem Lampung itu.


Dalam persidangan Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila, Rabu (16/11/2022), nama Herman disebut sebagai salah satu orang yang pernah memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada terdakwa Karomani. (*)

close