Ia berkata Rizieq dimungkinkan hadir secara hukum. Dia menyebut Aksi 411 termasuk dalam gelaran yang sesuai undang-undang.
"Secara hukum sangat mungkin (Rizieq hadir di Aksi 411) karena berbagai acara yang Mas maksud itu dilindungi UU," kata Aziz dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/11).
Meski demikian, Aziz menyebut ada kemungkinan juga Rizieq tak hadir. Dia menyebut ada faktor politik di balik alasan itu.
Sebagai informasi, aksi demonstrasi bertajuk Aksi 411 pertama kali digelar pada 4 November 2016 silam.
Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didemo terkait dengan pernyataannya soal Alquran surat Al-Maidah Ayat 51.
Aksi itu dimotori ormas-ormas Islam seperti GNPF MUI bersama Front Pembela Islam (FPI) dan lainnya.
Setelah itu, muncul lagi Aksi 2 Desember 2016 dan Aksi 21 Februari 2017 atau yang lebih dikenal sebagai Aksi 212.
Aksi rata-rata diikuti ratusan ribu massa di kawasan Monumen Nasional atau Patung Kuda, Jakarta. (*)