TUTUP
TUTUP
Lampung

Fasilitasi Penggunaan STB, Diskominfotik Lampung Bantu Sosialisasi Migrasi ke TV Digital

Admin
04 November 2022, 10:20 AM WAT
Last Updated 2022-11-04T03:20:00Z
Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Lampung membantu mensosialisasikan migrasi televisi (TV) analog ke digital di provinsi tersebut.


Pemprov Lampung juga memfasilitasi penggunaan set top box (STB) bagi masyarakat tidak mampu.


Kepala Dinas Kominfotik Lampung Ganjar Jationo mengatakan, berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah memberhentikan siaran TV terestrial analog dan beralih ke TV digital. 


“Memang kemarin TV analog telah berhenti beroperasi, dan mulai migrasi ke tv digital. Namun ini saat ini baru di sekitaran Jabodetabek,” kata Ganjar Jationo di Bandar Lampung, Kamis (3/11/2022).


Menurut dia, dalam pelaksanaan program TV digital tersebut pemerintah daerah terus membantu memberikan sosialisasi pelaksanaan migrasi tv analog ke digital tersebut kepada masyarakat, agar program tersebut dapat diketahui masyarakat luas di daerah.


Dalam hal ini kegiatan sosialisasi ke masyarakat dalam migrasi TV analog ke digital masih terus dilakukan. Pemprov Lampung siap membantu memfasilitasi penyalurannya.


"Saat ini pemerintah daerah diminta untuk terus berkoordinasi mengenai teknis penyelenggaraan STB bagi masyarakat tidak mampu," jelas Ganjar, dilansir Republika.


Teknis penyelenggaraan STB bagi masyarakat tidak mampu diberikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang penyalurannya langsung dilakukan pemerintah pusat melalui Kantor Pos. 


Menurut dia, sosialisasi migrasi siaran televisi terestrial analog ke digital, juga menyasar masyarakat menengah ke atas agar mengalihkan ke TV digital.


Ia berharap masyarakat yang mampu secara ekonomi, bisa secara mandiri membeli alat tersebut di toko elektronik dengan harga kisaran Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per boks. 


Kepada pemegang hak sewa untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.


Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung Budi Jaya mengatakan, pemberhentian siaran TV analog ke digital untuk wilayah Lampung belum dilakukan. 


Ada tiga pemegang perangkat multipleksing (MUX) yang harus memberi subsidi dalam bentuk STB dan saat ini masih dalam proses distribusi.


Dia mengatakan, distribusi STB kepada masyarakat tidak mampu telah ada di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. (*)

close