TUTUP
Lampung

Polisi Razia Rumah Kos di Bandar Lampung, 12 Pasangan Mesum Tertangkap Basah

Admin
28 November 2022, 8:30 PM WAT
Last Updated 2022-12-04T02:09:34Z
Sebanyak 12 pasangan mesum tertangkap basah berada di dalam kamar kos Jalan Urip Sumoharjo, Kota Bandar Lampung. (Foto: Sindonews)

BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 12 pasangan mesum tertangkap basah berada di dalam kamar kos Jalan Urip Sumoharjo, Kota Bandar Lampung.


Keberadaan pasangan mesum ini terbongkar saat anggota Polsek Sukarame menggelar razia di sejumlah rumah kos. 


Razia yang digelar anggota Polsek Sukarame ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. 


Razia tersebut juga untuk mencegah peredaran narkotika, praktik prostitusi, premanisme, dan tindakan pencurian.


Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengungkapkan, sebanyak 12 pasangan mesum yang terjaring razia tersebut, berada dalam satu rumah kos. 


"Mereka kami bawa ke Polsek Sukarame untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan," tegasnya.


Selain itu, pasangan mesum ini juga diminta membuat pernyataan tertulis, untuk tidak mengulangi perbuatannya. 


Keluarga pasangan mesum tersebut, juga dipanggil untuk ikut melakukan pembinaan. 


"Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 12 pasangan mesum yang tinggal di kamar kos tersebut, tidak mampu menunjukkan surat nikah," kata Warsito, dilansir Sindonews


Pasangan mesum yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial DR (19), NI (18), FF(19), MS (20), BS (21), EW (17), RI (21), RH (21), AD (30), PFM (24), MAR (20), AF (20), WS (22), RA (23), JM (18), NH (18), EA (27), ER (23), AP (29), NKD (30), DI (26), SN (23), RA (20), dan Yl (16).


Mereka yang terjaring razia tersebut, merupakan warga Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pesawaran. 


Warsito menuturkan, kegiatan ini akan terus dilakukan, untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif di masyarakat. (*)

close