TUTUP
Hukum

Pencuri Mobil di Lampung Diringkus Usai Jatuh Diterjang Polisi

Admin
04 November 2022, 6:27 PM WAT
Last Updated 2022-12-04T02:10:24Z
RD (21) pelaku pencurian mobil pik up yang ditangkap anggota Satlantas Polres Pesawaran, Kamis (3/11/2022) sore. (Foto: DOK. Satlantas Polres Pesawaran) 


PESAWARAN - Hendak melarikan diri, pencuri mobil pikap ditangkap setelah jatuh diterjang polisi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pesawaran, Lampung.


Saat itu pelaku turun dari mobil yang dicurinya lalu berlari saat diadang anggota Satlantas Polres Pesawaran, Kamis (3/11/2022) sore.


Kepala Satlantas Polres Pesawaran AKP Martoyo mengatakan, penangkapan itu terjadi di Jalinbar dekat Masjid Al Arafah. 


Pelaku berinisial RD (21) warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.


"Pelaku sedang dalam pelariannya setelah mencuri satu unit mobil pikap L300 di Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung," kata Martoyo saat dihubungi, Jumat (4/11/2022) petang.


Kronologi penangkapan ini bermula saat anggota Satlantas Polres Pesawaran yang sedang berpatroli mendapatkan informasi tentang pencurian mobil pikap. 


Dalam informasi itu disebutkan pelaku diduga melarikan diri melalui Jalinbar ke arah Kabupaten Pringsewu. 


Di dekat Masjid Al Arafah, anggota melihat mobil pik up BE 9470 YB melintas pelan lantaran arus lalu lintas macet di jam pulang kerja itu. 


"Anggota lalu mengadang mobil itu," kata Martoyo, dilansir Kompas.com.


Pelaku turun dari mobil dan langsung berlari berusaha kabur dari adangan polisi dan masuk perkebunan warga yang berada di tepi jalan. 


Di dalam kebun, anggota kepolisian berhasil mengejar pelaku lalu menerjangnya hingga terjatuh. 


"Dibantu warga setempat, pelaku bisa ditangkap lalu dibawa ke Mapolres Pesawaran," kata Martoyo. (*)

close