Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Puluhan korban investasi bodong berkedok arisan menurun melayangkan laporan ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (3/11/2022).
Kerugian para korban bernilai fantastis mencapai sekitar Rp 8,8 miliar.
Tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut atas nama terlapor Elis Nurprida, itu sesuai laporan kepolisian nomor: LP/B/2678/XI/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 3 November 2022.
"Total korban yang kami dampingi ada 63 orang. Mereka semua member arisan menurun atas owner Elisna Nurprida alias Elis Prida," ujar Penasihat Hukum para Pelapor, M. Randy Pratama, Jumat (4/11/2022).
Para korban arisan bodong tersebut mencapai ratusan orang dan diperkirakan bakal terus bertambah ikut melayangkan laporan atas tindak pidana serupa kepada terlapor Elisna Nurprida ke pihak kepolisian.
"Jadi sifatnya arisan menurun ini sudah ada dari 2017, seperti sudah kita diketahui sempat viral di medsos untuk terlapor Elis Nurprida. Saat ini pelaku kabur belum diketahui keberadaannya," jelas Randy, dilansir IDNTimes.
Dalam laporan kepolisian ini, pihaknya turut melampirkan dan menyerahkan barang bukti berupa percakapan pesan singkat atau chatting, hingga bukti transfer para korban.
"Pelaku terakhir masih bisa dihubungi pertengahan September 2022, dan sempat juga didatangi para korban di rumahnya di Bandar Lampung, tapi tidak ada," kata Randy.
Dalam menjalankan modusnya, para anggota arisan bodong itu umumnya diperdaya terlapor dengan menjanjikan iming-iming keuntungan alias profit dalam jumlah besar, jika mengikuti model investasi tersebut.
Alhasil, para korban yang berasal dari luar Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung tergiur dan terperdaya, hingga ikut mendaftar dengan jumlah modal uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Kalau dugaan kami, pelaku ini sudah tidak sanggup lagi memutarkan uang arisan tersebut, sampai akhirnya dia melarikan dan kini tidak diketahui keberadaannya," ungkap Randy.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan dan telah menerima laporan korban arisan bodong berakibat kerugian miliaran rupiah tersebut.
"Benar, tadi kami sudah langsung lakukan gelar perkara dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia. (*)