Pada awalnya, jelas Ata, pembayaran kelipatan dana arisan dan deposito online selalu lancar.
Ata memulai arisan dengan menyetor Rp 3 juta untuk mendapatkan Rp 5 juta.
"Berjalan waktu dari 2017 tidak ada masalah, semua pembayaran lancar," kata Ata.
Ata mengungkapkan, setelah mengikuti arisan, ia kemudian dibujuk untuk ikut deposito online.
Ata mengutarakan, awalnya menyetor deposito untuk dua tahun sebanyak Rp 30 juta. Dari setoran Rp 30 juta tersebut, Ata dijanjikan memperoleh Rp 120 juta.
"Awalnya arisan dan deposito ini tidak ada masalah, tetapi sejak 15 Oktober 2022 macet pembayarannya dan dia tidak bisa dihubungi," kata Ata.
Pengacara korban, Muhammad Randy Pratama, mengatakan total ada 60 korban penipuan dari arisan dan deposito online.
Ia menjelaskan, 30 korban dari Bandar Lampung dan 30 orang sisanya luar Lampung. Seluruh korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 miliar.
"Kami mengimbau kepada saudara E untuk menyelesaikan janji-janjinya agar persoalan ini tidak panjang," kata Randy.
Randy mengatakan, korban sebenarnya ada ratusan orang tetapi baru 60 korban mengadukan penipuan tersebut. Ia mengaku, para korban mengadukan penipuan sejak satu bulan terakhir.
"Awalnya para korban masuk grup WhatsApp arisan kelipatan dan kemudian terduga penipu atas nama E ini membujuk untuk mengikuti deposito," kata Randy.
Randy mengatakan, para korban menyetor dana arisan kelipatan dan deposito dari Rp 5 juta hingga puluhan juta untuk mendapatkan kelipatnnya.
Sebelumnya para korban sudah datang ke rumah EN di Bandar Lampung tetapi tidak ada.
"Para korban hanya tahu E dari chat WhatsApp dan hanya modal kepercayaan saja. Terduga penipuan sudah dicari korban hingga ke rumahnya. Kami berniat melaporkan kepada pihak kepolisian jika tidak ada itikad baik," kata Randy. (*)