TUTUP
TUTUP
HeadlineHukum

Mengaku Tidak Menyesal, Pemicu Anak Bunuh Bapak Kandung di Lampung Hanya Gegara Hal Sepele

Admin
16 November 2022, 10:12 PM WAT
Last Updated 2022-11-24T23:12:22Z
Tersangka Encon saat ekspose di Mapolres Lampung Utara, Rabu (16/11/2022) Foto: Tribunlampung

LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara, Lampung mengamankan anak kandung pembunuh bapak di Kecamatan Bukit Kemuning,.


Encon (35) warga Kecamatan Banjit, Way Kanan. ditangkap Polres Lampung Utara sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa (15/11/2022) kemarin.


Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, kasus anak bunuh ayah kandung berhasil diungkap di dusun Longsor, Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.


Menurut pengakuan sementara, Encon membunuh bapaknya karena tidak boleh memakan buah-buahan di kebun.


Saat itu, keduanya sedang berada di perkebunan kopi milik orangtuanya. Karena kecewa, pelaku menghabisi korban di kebun kopi.


Pelaku mengaku tak menyesali perbuatannya membunuh ayah kandungnya. Saat ditanya apakah menyesal telah membunuh bapaknya, dengan lugas Encon menjawab tidak.


“Saya tidak menyesal,” kata Encon saat ekspose di Mapolres Lampung Utara, Rabu (16/11/2022).


Pelaku diamankan saat berada di Abung Tengah berdasarkan informasi warga.


Kapolres mengatakan, saat itu anggota piket Polsek Subik mendapatkan informasi ada orang tak dikenal sedang tidur di teras rumah warga.


Kemudian warga menginformasikan kepada kepala dusun. Selanjutnya dilaporkan kepada anggota piket Polsek setempat.


Anggota yang mendapat informasi langsung koordinasi dengan anggota Polsek Bukit Kemuning.


“Ketika disamakan dengan ciri-ciri foto yang disebarkan Polsek ada kesamaan,” katanya, dilansir Tribunlampung.


Anggota sempat bertanya kepada Encon. Dia mengaku habis membunuh bapaknya. Encon juga mengaku telah mengubur golok yang dipakai untuk membunuh bapaknya.


“Kami langsung ke lokasi golok yang ditanam oleh Encon,” katanya.


Golok yang dipakai membunuh ditemukan sekitar 3 kilometer dari Encon ditemukan warga.


Setelah itu tersangka berikut barang bukti golok langsung dibawa ke Polsek Bukit Kemuning. Encon juga ditengarai mengalami gangguan jiwa.


Hal ini dibuktikan dengan kartu kuning dari rumah sakit jiwa Pesawaran dengan nomor pasien No. CM 031874 an. Encon.


Ketika dilakukan pemeriksaan oleh anggota, pelaku terlihat normal, tanpa adanya gangguan jiwa.


Untuk itu, pihaknya masih akan menanyakan kebenaran soal pernah dirawatnya tersangka di rumah sakit jiwa.


Keterangan berbeda dikatakan Encon, dirinya menghabisi nyawa bapaknya karena merasa tidak diberi kasih sayang.


“Saya dari kecil sampai sekarang dirantai terus, kaki dan tangannya,” kata dia.


Selain itu, ketika ingin menikah juga dilarang oleh orangtuanya. Ia merasa hidupnya dibatasi geraknya oleh orangtuanya.


Sebelumnya diberitakan, seorang pria paruh baya ditemukan tewas di kebun kopi, di Desa Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.


Pria paruh baya yang ditemukan tewas diketahui bernama Acang (62) warga Jaya Laksana Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.


Kanit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Aipda Lucky Atmaja membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat pria paruh baya di kebun kopi.


Sementara, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan jika ada warga Way Kanan ditemukan tewas di Kabupaten Lampung Utara. 


Teddy menerangkan korban ditemukan pertama kali oleh saksi, Nisal Hadi. Saat itu saksi sedang mencari pakis di rawa belakang gubuk kebun kopi korban.


Saksi berjalan kaki melintas di pinggir gubuk korban dan melihat korban terlentang di tanah di bawah pohon.Saat ditemukan, Acang mengalami luka terbuka di bagian leher dan pipi kanan. (*)

close