TUTUP
TUTUP
HeadlineHukum

Kejari Bandar Lampung Temukan Dugaan Korupsi Kontainer Sampah DLH Pemkot

Admin
23 November 2022, 4:32 PM WAT
Last Updated 2022-11-24T23:12:14Z
Kontainer dan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung. | Foto : Kejari Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG - Belum selesai kasus dugaan korupsi retribusi sampah tahun 2019-2021 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, kini muncul dugaan kasus korupsi pengadaan kontainer sampah tahun 2018-2020 di dinas yang sama.


Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyatakan telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, dan pengecekan terhadap keberadaan kontainer di beberapa TPS serta TPA Bakung guna mendapatkan fakta di lapangan tentang kondisi dan jumlah kontainer.


Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengatakan, kasus ini dalam tahap penyelidikan. 


Pihaknya telah meminta ahli dari Fakultas Teknik Universitas Lampung untuk melakukan pengecekan kontainer guna melakukan pemeriksaan.


"Bahwa hingga saat ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur ASN. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana," kata Helmi, Rabu (23/11/2022).


Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kontainer sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung pada tahun 2018 dan tahun 2020.


"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol Kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," jelas Helmi, dilansir Kumparan.


Diketahui, selain Kejari Bandar Lampung yang tengah melakukan penyidikan, Kejaksaan Tinggi Lampung juga saat ini tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung. (*)

close